KPPU dan KK Advocates Sosialisasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan K&K Advocates menyelenggarakan sosialisasi hukum dan Program Kepatuhan Persaingan Usaha bagi para pelaku usaha di Jakarta pada Rabu (29/7/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Langkah edukasi ini digelar menjelang perayaan ulang tahun ke-15 K&K Advocates guna mendorong pencegahan praktik monopoli serta persaingan tidak sehat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022, perusahaan didorong menerapkan prosedur internal demi memitigasi risiko pelanggaran hukum.

Anggota Komisioner KPPU Republik Indonesia Periode 2024–2029 Moh Noor Rofieq menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik agar tercipta ekosistem bisnis yang adil.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami ketentuan hukum persaingan usaha dan mampu menerapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha," jelas Moh Noor Rofieq, Anggota Komisioner KPPU RI.

Di samping pencegahan sanksi, penguatan pemahaman aturan persaingan usaha diharapkan mampu menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Plt Kepala Kantor Wilayah VI Makassar KPPU Republik Indonesia Hasiholan Pasaribu turut menyampaikan pandangannya mengenai manajemen risiko di tingkat perusahaan.

"Pemahaman yang baik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta implementasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha dapat membantu perusahaan mengelola risiko hukum secara lebih efektif. Kami mendorong pelaku usaha untuk menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari budaya perusahaan sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberikan manfaat bagi dunia usaha maupun masyarakat luas," kata Hasiholan Pasaribu, Plt Kepala Kantor Wilayah VI Makassar KPPU RI.

Inisiatif ini juga dinilai oleh praktisi hukum sebagai bentuk investasi strategis jangka panjang yang memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di Indonesia.

Partner K&K Advocates Aldi Andhika Jusuf menegaskan komitmen pihak swasta dalam mendukung terciptanya iklim persaingan yang sehat.

"Melalui forum ini, kami berharap pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban hukumnya, tetapi juga melihat program kepatuhan persaingan usaha adalah sebagai investasi jangka panjang yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan berintegritas," jelas Aldi Andhika Jusuf, Partner K&K Advocates.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed