KPK Temukan Uang di Mobil Bupati Pemalang Saat Penangkapan

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai dari dalam mobil milik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menggelar operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026.

Temuan barang bukti di kendaraan pribadi tersebut memperkuat penetapan status tersangka terhadap Anom atas dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan penjelasan mengenai detail penangkapan kepala daerah tersebut saat melakukan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

"Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Selain menyita barang bukti di lokasi penangkapan utama, tim penindak lembaga antirasuah juga bergerak mengamankan sejumlah uang tunai lain yang tersimpan di rumah pemenangan kampanye Anom.

"Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada," kata Achmad Taufik Husein.

Pengembangan perkara tindak pidana ini juga membuka potensi penetapan pasal baru yang berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat publik.

"Jadi tidak menutup kemungkinan kita juga akan kembangkan ke arah gratifikasi gitu ya karena ini memang bersamaan ditemukannya di TKP kemudian turut diamankan," kata Achmad Taufik Husein.

Dalam kegiatan penindakan ini, penyidik menyita total barang bukti senilai Rp2,7 miliar, termasuk uang Rp670 juta dari rekening penampung atas nama Mohamad Haris serta koper berisi uang tunai Rp451 juta dari mobil Anom.

Konstruksi perkara mengungkapkan keterlibatan staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto yang membocorkan informasi internal kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, untuk memeras Anom. Anom kemudian menekan para bawahannya hingga mengumpulkan Rp1,9 miliar dan menyetorkan Rp1,2 miliar di antaranya kepada Lilik.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed