KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026, yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 orang lainnya di tiga lokasi berbeda yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga terkait penerimaan proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lima orang termasuk Bupati Pemalang diamankan di Jakarta dan kini sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sementara sisanya ditangkap di Pemalang dan Purworejo.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," ujar Budi Prasetyo.

Lebih lanjut Budi menyebutkan bahwa dari total 21 orang yang ditangkap, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, sementara lainnya akan menyusul tiba untuk pemeriksaan. Kasus ini menambah riwayat panjang persoalan hukum di Pemalang yang sebelumnya juga pernah menjerat mantan Bupati Mukti Agung Wibowo dalam kasus jual beli jabatan dan suap yang terbongkar pada 2022.

Dalam kasus sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka dan mengungkap praktik pengumpulan uang dari pejabat untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, dengan total penerimaan mencapai miliaran rupiah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed