KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin, 10 Agustus 2026. Praktik rasuah periode 2021 hingga 2023 tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar. Empat pihak yang ditahan mencakup Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020–2024 Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma, serta Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik.

Sementara itu, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum ditahan karena beralasan sakit. Para tersangka bakal menjalani masa penahanan awal di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Pihak penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan pimpinan bank daerah tersebut sebelum mengambil langkah penegakan hukum susulan. "Sementara terhadap saudara YR meminta penjadwalan ulang dalam pemeriksaan hari ini, karena kondisi sedang sakit," terang Taufik.

Penyidik menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila alasan ketidakhadiran tersangka dibuat-buat. "Segera kita akan lakukan penjadwalan ulang untuk tindakan-tindakan upaya paksa berikutnya," imbuhnya.

Dalam pengutaraannya, Taufik menyebut mantan Dirut Bank BJB mengetahui skema penghimpunan dana nonbujeter di Divisi Corporate Secretary, namun membiarkan tindakan bermasalah itu berjalan. "Yang pertama Saudara Y selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 sampai dengan Maret 2025. Kemudian yang kedua, Saudara WH selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.

Yang ketiga, Saudara ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT AM. Yang keempat, Saudara SHD selaku Direktur PT WBSE. Dan yang kelima, Saudara SJK selaku Komisaris PT CKSB," kata Achmad Taufik, Senin (10/8/2026).

Pengumpulan dana nonbujeter bersumber dari selisih margin pembayaran iklan Bank BJB kepada agensi dengan biaya aktual penyaluran ke media massa.

"Sehingga kemudian YR ini tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan seperti itu dan membiarkan," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026) malam.

Hasil temuan penyidik mengindikasikan adanya penggunaan dana di luar peruntukan resmi perusahaan. "Kemudian itulah yang kemudian disepakati, dan itu sudah berlangsung lama dan ini dibiarkan oleh saudara YR ketika dia menjabat sampai di 2023, seperti itu. Jadi, ada persamaan pertemuan kepentingan atau meeting of mind gitu ketika kegiatan yang tidak boleh dilakukan ini tetap dilakukan," ujarnya. Lembaga antirasuah memastikan proses penahanan empat tersangka telah disesuaikan dengan prosedur perundang-undangan.

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Taufik.

Skema pengadaan iklan diduga dimanipulasi melalui pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari mekanisme lelang terbuka. “Hal ini dilakukan untuk menghindari mekanisme lelang, sehingga pengadaan dapat dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL),” jelas Taufik.

Akibat perbuatan penyimpangan dalam penunjukan agensi dan penyusunan harga perkiraan, negara mengalami kerugian signifikan. “Yakni total kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 223,6 miliar,” ungkap Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed