Kemenkeu Tarik Dana SAL dari Bank BUMN Guna Sinkronisasi Moneter
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan alasan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (15/7/2026).
Langkah penempatan dan penarikan dana negara tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, dilakukan guna mensinkronkan kebijakan fiskal pemerintah dengan kebijakan moneter yang diatur oleh Bank Indonesia (BI).
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh koordinasi dengan bank sentral agar kebijakan fiskal tidak mengintervensi kebijakan moneter.
"Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan penuh perhitungan untuk menghindari dampak buruk terhadap stabilitas keuangan negara.
"Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tetapi kita nggak mau ikut campur kebijakan lembaga yang lain. Waktu itu mereka bilang mereka akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik kalau gitu," ucap Purbaya.
Namun, setelah penarikan dilakukan, sejumlah bank BUMN mengalami kendala likuiditas dan menyampaikan keluhan langsung kepada Menteri Keuangan sehingga dana akhirnya diinjeksikan kembali.
"Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya nggak ada. Waktu kemarin bank-bank komplain itu, saya tanyakan mereka gimana? Uangnya memang nggak ada katanya, loh indikatornya kan bagus semua.
Berarti indikator yang mereka pakai, yang kita pakai selama ini nggak akurat. Kita menyadari itu dan kita akan perbaiki ke depan," imbuh Purbaya.
Terkait realisasi penempatan dana tersebut, pemerintah telah mengembalikan seluruh porsi dana yang sempat ditarik agar likuiditas perbankan tetap terjaga.
"Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Saat ini, total dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN mencapai kisaran Rp 400 triliun dengan tenor penempatan bervariasi, meliputi Rp 200 triliun hingga akhir 2026, Rp 100 triliun untuk jangka tiga bulan, serta Rp 100 triliun yang bersifat fleksibel keluar masuk untuk memastikan kecukupan sistem keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow