Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Jarak Jauh Atasi Anak Tidak Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah PJJ 2026/2027 pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Program PJJ dirancang untuk menyediakan metode pembelajaran yang adaptif, terbuka, serta fleksibel bagi anak-anak yang mengalami kendala akses pendidikan. Landasan hukum pelaksanaan program ini telah ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
"PJJ adalah jembatan emas bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan agar tetap memperoleh pendidikan bermutu. Tempat dan cara belajarnya boleh berbeda, tetapi hak, mutu layanan, dan kesempatan mereka untuk berhasil harus tetap sama," ujar Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan catatan Kemendikdasmen per Juni 2026, jumlah ATS di Indonesia mencapai 1,16 juta anak pada rentang usia 16 hingga 18 tahun. Untuk menekan angka ketimpangan tersebut, sebanyak 870 calon murid telah lolos verifikasi PJJ tahun ini, yang terdiri dari anak putus sekolah, terkendala jarak geografis, memiliki keterbatasan mobilitas, bekerja, maupun kondisi khusus lainnya.
"Keputusan anak-anak untuk kembali belajar harus kita sambut dengan layanan dan pendampingan terbaik. Keberhasilan PJJ tidak cukup diukur dari jumlah anak yang mendaftar, tetapi dari berapa banyak yang bertahan, lulus, kemudian melanjutkan pendidikan atau bekerja," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemerintah mendorong pendekatan aktif dari negara untuk mendata, mengajak, dan mendampingi para siswa agar kembali mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
"PJJ menunjukkan bahwa negara bukan hanya hadir, tetapi juga menjemput bola. Melalui kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, kita ingin menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar layanan pendidikan dan mengembalikan mereka kepada pendidikan, harapan, dan cita-citanya," ujar Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dukungan terhadap program PJJ juga disampaikan oleh pemerintah daerah yang merasakan dampak langsung jangkauan pendidikan hingga ke wilayah kepulauan.
"Pendidikan bukan hanya tentang gedung sekolah. Yang terpenting setelah MPLS adalah anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu serta keterampilan agar dapat melanjutkan kuliah atau bekerja," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Penyelenggaraan PJJ oleh Kemendikdasmen saat ini didukung oleh 132 sekolah yang mencakup 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra. Pelaksanaannya menerapkan strategi 5P yang meliputi pendataan, penjangkauan, penjaringan, pendampingan, dan penuntasan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow