Kemenag Bantah Isu Menteri Agama Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
Kementerian Agama membantah kabar yang menyebutkan Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (26/8/2026). Isu ini beredar tepat sehari menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengklarifikasi bahwa kabar pengunduran diri tersebut tidak berdasar. Pihaknya menegaskan Menag tidak pernah menyampaikan rencana berhenti dari jabatan kabinet.
"Setahu saya, Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan sumber informasi yang dikutip tidak jelas," ujar Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag.
Klarifikasi ini merespons laporan Suara.com dan Afu.id yang mengutip sumber internal pemerintah. Sumber anonim tersebut mengklaim surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Nasaruddin dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Nasaruddin Umar secara langsung juga menampik rumor yang menyebut dirinya telah melayangkan surat pengunduran diri ke Istana Presiden.
"Kata siapa? (mengundurkan diri), tidak pernah. Itu kayaknya ada orang panik itu," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Ia mengonfirmasi bahwa seluruh agenda kerjanya di Kementerian Agama tetap berjalan normal, termasuk agenda di kantor maupun kunjungan kerja.
"Saya enggak pernah melakukan itu (mengundurkan diri). Malah saya telah melakukan kegiatan di kantor, peringatan Maulid," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Saat dikonfirmasi mengenai pengajuan surat resmi ke Presiden Prabowo Subianto, Nasaruddin kembali memberikan penegasan singkat.
"Enggak pernah," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Ia juga menilai tidak ada kewajiban aturan yang mengharuskannya mundur apabila masuk dalam bursa kepemimpinan PBNU.
"Iya," ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Nasaruddin menduga ada pihak tertentu yang sengaja merancang kabar bohong ini di tengah hangatnya bursa calon Ketua Umum PBNU.
"Sepertinya ada orang panik itu," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Mengenai penerbangannya ke Jawa Timur, Nasaruddin menjelaskan perjalanan tersebut bertujuan menghadiri acara akademis.
"Melantik ... Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Jawa Timur besok pagi," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.
Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung mulai Kamis (27/8/2026) di Jombang. Berdasarkan analisis Majalah Risalah NU edisi Agustus 2026, persaingan calon Ketua Umum PBNU kini mengerucut pada tujuh nama yang terbagi dalam tiga poros kekuatan.
Poros pertama yaitu Struktural Berkesinambungan yang diisi petahana KH Yahya Cholil Staquf dan Nasaruddin Umar. Poros kedua Pesantren Tradisional diwakili KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin).
Dua poros tersebut berhadapan dengan aturan internal organisasi. Berdasarkan Perkum NU Nomor 3 Tahun 2025 dan ART NU, kandidat yang menjabat posisi politik, pernah terkena sanksi pemecatan, atau memegang jabatan di partai politik dalam satu tahun terakhir dapat terganjal regulasi.
Pengamat organisasi Mukti Ali menyebut aturan jeda politik dan pembekuan kepengurusan berpotensi membatasi langkah sejumlah nama populer. Dalam kondisi ini, nama KH Imam Jazuli dinilai berpeluang menjadi figur titik temu karena tidak memegang jabatan politik maupun rekam jejak tindakan organisatoris.
"Mudah-mudahan Kiai Imam Jazuli bisa menjadi figur titik temu. Karakternya mampu menyatukan kekuatan dan paling diterima semua kalangan," kata Mukti Ali, Pengamat Organisasi.
Di sisi lain, pembahasan Muktamar juga diwarnai usulan perluasan larangan merangkap jabatan politik bagi posisi Sekjen dan Katib Aam PBNU. Anggota Steering Committee Muktamar, Prof Dr Rumadi Ahmad, mengonfirmasi draf usulan tersebut sedang dimatangkan untuk disidangkan.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa seluruh proses tata cara pemilihan dalam Muktamar ke-35 tetap menggunakan AD/ART yang berlaku saat ini. Perubahan aturan baru hanya akan diterapkan pada periode berikutnya.
"Kalau nanti di dalam muktamar ini ada keputusan untuk membuat perubahan-perubahan di dalam AD/ART maka itu akan berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36," kata Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow