Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Kejaksaan Agung

Smallest Font
Largest Font

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. Febrie menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas serta menerima instruksi untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi.

Langkah penuntasan perkara dipercepat terutama untuk kasus-kasus yang memiliki masa penahanan terbatas. Febrie menjelaskan bahwa instruksi tersebut langsung dijabarkan kepada tim penyidik di Gedung Bundar guna memprioritaskan kasus besar yang menyedot perhatian publik agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pihak Jampidsus saat ini juga memfokuskan penanganan perkara pada sektor penyelamatan sumber daya alam serta mendukung program prioritas nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain penindakan, Kejaksaan Agung mengoptimalkan penerimaan negara melalui denda administratif lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," imbuh Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung.

Di samping itu, Febrie memberikan tanggapan mengenai kabar penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya yang terletak di kawasan Sentul. Ia membenarkan kepemilikan aset tersebut dan menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai temuan uang serta emas seberat 74 kilogram melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," tegas Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung.

Upaya hukum dan pengawalan program strategis ini ditujukan demi memastikan setiap agenda pemerintah berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dilansir dari metrotvnews.com, langkah penertiban kawasan hutan menjadi bagian untuk memastikan kewajiban kepada negara dipenuhi.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat," kata Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung.

Terkait rincian pemeriksaan dan temuan barang bukti di kediamannya, Jampidsus menyatakan tidak akan membeberkan detailnya pada forum media. Proses akuntabilitas terkait kepemilikan aset akan ditempuh melalui jalur resmi yang sesuai dengan prosedur hukum.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed