Indosat Nilai Registrasi Biometrik Buka Peluang Bisnis Baru
Kebijakan registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik dinilai membuka peluang model bisnis baru berbasis identitas terverifikasi sekaligus memperkuat keamanan ekosistem telekomunikasi. Langkah pencocokan data kependudukan ini dilaporkan oleh Detik iNET pada Selasa (28/7/2026).
Penggunaan verifikasi biometrik memastikan nomor telepon terhubung langsung dengan pemilik identitas resmi melalui sinkronisasi data ke pusat data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menegaskan bahwa keabsahan identitas pengguna menjadi kunci utama dalam sistem baru ini.
"Memang kami melihat ada potensi, karena dengan biometrik pelanggan jadi terverifikasi. Biometrik membantu menempatkan nomor dengan muka atau mengidentifikasi pemilik nomor," kata Reski.
Kondisi validasi data tersebut memberikan kepastian bagi pihak operator terkait kepemilikan nomor seluler. Kepastian ini berpotensi dimonetisasi melalui penyediaan layanan Know Your Customer (KYC) bagi lintas sektor industri.
"Dari situ kami melihat peluang ada monetisasi ke depannya, di mana kami bisa bekerja sama terkait KYC pelanggan karena nomor pelanggan itu adalah milik Anda yang sudah terverifikasi datanya. Itu yang kami melihat ke depannya bisa ada peluang ke sana," tutur Reski.
Penerapan aturan baru ini diperkirakan bakal menekan kebiasaan pengguna yang kerap berganti-ganti nomor seluler. Dampak positifnya, operator telekomunikasi akan memperoleh basis pelanggan yang jauh lebih berkualitas dan loyal.
"Yang kami dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas. Mungkin pelanggan yang gonta-ganti nomor itu diharapkan akan terus menurun. Jadi kami melihat pelanggan di sini pelanggan berkualitas dan loyal, yang tentu memberikan keuntungan, baik bagi operator maupun pelanggan sendiri," ungkap Reski.
Dari kacamata keamanan digital, kebijakan registrasi ini menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi aksi penipuan serta penyebaran pesan spam yang meresahkan masyarakat.
"Registrasi biometrik akan menekan upaya spam dan scam karena dengan adanya nomor yang melekat pada orang, tentunya akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan. Proses penanganan scam dan spam yang kami lakukan juga akan sangat terbantu karena nomor-nomor anonim atau tidak jelas akan semakin berkurang dengan adanya verifikasi biometrik," ucap Reski.
Kewajiban registrasi biometrik wajah bagi pelanggan baru diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ini resmi berlaku penuh mulai 1 Juli 2026 setelah melalui tahap uji coba sejak awal tahun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow