Pemerintah menyiapkan hibah tunai Rp 3 juta untuk UMKM bencana

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun bertahap pada 2026 dan 2027 untuk rehabilitasi usaha mikro terdampak bencana di Sumatera, dengan hibah tunai Rp 3 juta per penerima yang disalurkan langsung melalui rekening penerima, dilansir dari Detik Finance. Program Bantuan Presiden menargetkan lebih dari 400 ribu pengusaha UMKM terdampak bencana yang belum atau tidak sedang mengakses kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat, dengan nilai anggaran sekitar Rp 600 miliar pada 2026 dan jumlah yang sama pada 2027, dilansir dari Detik Finance. Penyaluran bantuan dilakukan secara terarah, transparan, dan tepat sasaran guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, dilansir dari Detik Finance.

"Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Presiden berdasarkan kondisi dan realitas di lapangan yang kami sampaikan kepada beliau. Niat kita murni untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan, dan kita pastikan seluruh janji pemerintah kepada masyarakat di wilayah bencana terealisasi," ujar Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk penerima yang berhak, Kementerian menerapkan pendataan dan verifikasi berlapis dengan hanya memproses data calon penerima yang diusulkan dan disetujui pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota, dilansir dari Detik Finance. Data calon penerima kemudian diverifikasi lintas lembaga melalui sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Online Single Submission (OSS), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dilansir dari Detik Finance.

Maman menegaskan bantuan diprioritaskan bagi pengusaha usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan maupun KUR, sementara pengusaha yang pernah memperoleh KUR dan menyelesaikan kewajibannya tetap dapat menjadi penerima manfaat jika memenuhi persyaratan program, dilansir dari Detik Finance. Pemerintah juga menerapkan kebijakan afirmasi sejak awal April 2026 bagi penerima KUR terdampak bencana berupa keringanan suku bunga 0% pada 2026 dan 3% pada 2027, restrukturisasi melalui perpanjangan jangka waktu, kemudahan administrasi pengajuan restrukturisasi lewat telepon, surel, atau pesan singkat, serta usulan penghapusbukuan dan/atau penghapus tagihan kredit KUR, dilansir dari Detik Finance.

"Prinsip dasarnya, kami tidak akan menerima data di luar usulan kepala daerah. Bagi UMKM yang sedang mengakses KUR, secara sistem akan terpisah karena mereka sudah ditangani melalui program restrukturisasi bunga nol persen dan lainnya. Bantuan presiden ini kita peruntukkan bagi usaha mikro yang betul-betul belum terjangkau perbankan," jelas Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kementerian UMKM menyebut koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten atau kota diperlukan untuk menyamakan data dan memastikan bantuan menjangkau pengusaha usaha mikro yang benar-benar terdampak bencana, dilansir dari Detik Finance. Program ini dijalankan untuk membantu pengusaha usaha mikro membangun kembali kegiatan usahanya sekaligus menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah terdampak bencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, dilansir dari Detik Finance.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed