DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Status Guru PPPK Jadi Penuh Waktu

Smallest Font
Largest Font

Sebanyak 230 ribu lebih guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diubah menjadi pegawai penuh waktu usai DPR menggelar rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/8). Proses peralihan status ini ditargetkan tuntas pada 2027 mendatang, seperti dilansir dari Detikcom.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengonfirmasi penataan kepegawaian tersebut merupakan komitmen negara untuk memberikan kepastian hukum serta masa depan bagi para tenaga pendidik di Tanah Air.

"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," kata Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Langkah penataan status ini sekaligus merespons kekhawatiran publik terkait terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Edaran tersebut sebelumnya mengatur masa penugasan Guru Non-ASN yang diselenggarakan Pemerintah Daerah berakhir pada 31 Desember 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa usai skema peralihan berjalan, pemerintah segera menyiapkan mekanisme dan format penugasan baru bagi para guru non-ASN di berbagai daerah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed