Dinsos Bandung Jelaskan Penyebab Warga Masuk Desil 10 DTSEN
Dinas Sosial Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait melonjaknya status kesejahteraan warga ke kategori desil 9 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Senin (17/8/2026).
Perubahan kategori desil secara mendadak tersebut dipicu oleh proses pemadanan data otomatis secara nasional. Sistem ini menggabungkan basis data dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Hasil integrasi data tersebut kemudian disandingkan dengan Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bertujuan menghasilkan satu status kesejahteraan tunggal bagi setiap pemegang Nomor Induk Kependudukan.
"Perubahan ini terjadi secara otomatis melalui sistem. DTSEN adalah pangkalan data nasional hasil penggabungan tiga sumber data yang sebelumnya berjalan terpisah, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS, dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa.
Proses pemadanan lintas lembaga tersebut dilakukan BPS guna menyelaraskan data dengan sistem kependudukan nasional agar setiap warga terdaftar secara presisi.
"Ketiga data ini dipadankan oleh BPS dan disandingkan dengan Data Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap NIK hanya memiliki satu status kesejahteraan yang berlaku secara nasional. Karena proses pemadanan ini bersifat menyeluruh dan otomatis, posisi desil seseorang bisa berubah walaupun yang bersangkutan tidak melakukan pembaruan data secara mandiri," ujar Yorisa Sativa.
Kenaikan desil dipengaruhi beberapa faktor utama, seperti kepemilikan penghasilan tetap setara UMR yang terdeteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan, status ASN atau TNI dan Polri, serta kepemilikan usaha terdaftar.
"Kemudian perubahan susunan keluarga, ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang baru memasuki usia kerja dan mulai berpenghasilan, sehingga rata-rata pendapatan seluruh anggota keluarga meningkat secara statistik. Kepemilikan aset dan penggunaan listrik, terdeteksi memiliki aset yang terdaftar atas nama anggota keluarga, seperti kendaraan bermotor atau tanah/properti, maupun penggunaan daya listrik di atas golongan bersubsidi. Hingga hasil ground check petugas, hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas menyesuaikan kembali kelayakan keluarga berdasarkan kondisi terkini yang ditemukan saat pemutakhiran data berkala," terang Yorisa Sativa.
Sistem DTSEN menilai kondisi kesejahteraan berdasarkan 39 variabel yang mencakup 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga. Oleh karena itu, pengelompokan tidak ditentukan oleh satu indikator tunggal saja.
"Sebagai catatan, perubahan desil bersifat otomatis dan menyeluruh secara nasional, sehingga tidak selalu mencerminkan satu penyebab tunggal, melainkan gabungan beberapa indikator yang terdeteksi sistem pada saat proses pemadanan berlangsung," kata Yorisa Sativa.
Pemeringkatan desil DTSEN membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok relatif. Warga yang keberatan dengan hasil pengelompokan desil dapat mengajukan perbaikan data melalui Pusat Kesejahteraan Sosial di kelurahan domisili.
"Pengajuan pembaruan data tidak otomatis menurunkan desil pada saat itu juga. Data warga akan diperiksa ulang, dipadankan, dan diperingkat kembali oleh sistem berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini, sehingga hasil akhirnya bergantung pada proses verifikasi tersebut, bukan pada pengajuan semata," tegas Yorisa Sativa.
Dinas Sosial Kota Bandung turut menerjunkan personel ke lapangan untuk mengawal keakuratan data dan memastikan penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow