DHS Usul Biaya Pendaftaran Visa Kerja H-1B AS Naik US$ 103 Ribu
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengusulkan lonjakan biaya pengajuan visa kerja H-1B menjadi lebih dari US$ 103.000 atau sekitar Rp 1,82 miliar pada Senin (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Skema biaya baru tersebut akan ditagihkan pada tahap pendaftaran awal untuk menutup beban operasional pemrosesan dokumen imigrasi tenaga kerja asing profesional.
"Departemen Keamanan Dalam Negeri mengusulkan penetapan biaya sebesar US$ 103.265 yang dibayarkan pada saat pendaftaran untuk seluruh pengajuan visa H-1B," demikian bunyi dokumen internal yang diperoleh RIA Novosti.
Berdasarkan dokumen internal tersebut, tarif baru bernilai ratusan ribu dolar AS ini dirancang sebagai biaya tambahan di luar seluruh skema pembayaran administrasi yang tengah berlaku.
Visa H-1B sendiri merupakan izin kerja non-imigran bagi tenaga ahli asing dengan kecakapan khusus yang diverifikasi oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS). Program ini menjadi tumpuan sektor teknologi, keuangan, dan sains AS dalam merekrut talenta global, khususnya dari India dan China.
Kebijakan penetapan tarif tinggi untuk visa kerja ini sebelumnya sempat menuai hambatan legal di tingkat peradilan. Hakim federal AS pada Juni 2026 membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang menetapkan biaya visa US$ 100.000 karena dinilai sebagai pemungutan pajak tidak sah.
Selain rencana kenaikan biaya pendaftaran, pemerintah AS memperketat pengawasan imigrasi setelah Departemen Perburuhan AS mendalami dugaan penipuan skema H-1B dan menerbitkan surat pemanggilan paksa pada Juli lalu.
Wakil Presiden JD Vance mengonfirmasi langkah penindakan tersebut untuk mencegah penurunan tingkat upah pekerja domestik.
Pihak pemberi kerja maupun tenaga kerja asing yang terbukti melakukan pelanggaran skema visa ini akan dikenakan sanksi tegas berupa larangan masuk ke wilayah AS.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow