AS Permanenkan Kebijakan Deposit Visa Hingga Rp 360 Juta

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pemerintah Amerika Serikat menetapkan program jaminan keuangan atau visa bond secara permanen bagi pemohon visa dari 50 negara. Aturan ini mewajibkan deposit finansial hingga US$ 20.000 atau sekitar Rp 360 juta.

Langkah tegas ini resmi dipublikasikan melalui dokumen di Federal Register setelah evaluasi hampir satu tahun. Kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan angka pelanggaran izin tinggal atau visa overstay di wilayah AS.

Seperti dilansir dari Investor Daily, pemerintah AS juga menaikkan batas maksimal deposit dari sebelumnya US$ 15.000 menjadi US$ 20.000. Sementara itu, opsi deposit terendah senilai US$ 5.000 kini telah dihapus.

Pejabat konsuler saat ini menetapkan nilai jaminan berada pada rentang US$ 10.000 hingga US$ 20.000. Syarat ini mengikat bagi pemegang paspor dari negara terdaftar yang mengajukan visa bisnis (B1) maupun turis (B2).

Mekanisme pengembalian dana atau refund diatur secara ketat oleh Departemen Luar Negeri AS. Uang jaminan dikembalikan penuh apabila permohonan visa ditolak, atau jika pemegang visa terbukti mematuhi izin tinggal dan pulang tepat waktu.

Tujuan utama dari penerapan skema ini adalah efisiensi anggaran penegakan hukum imigrasi. Pemerintah AS mengalokasikan biaya sekitar US$ 18.000 per orang hanya untuk melacak, menahan, hingga mendeportasi pendatang ilegal.

Data Departemen Luar Negeri AS menunjukkan penurunan signifikan pada angka pelanggaran imigrasi. Pada 2024, tercatat hampir 45.500 pengunjung dari 50 negara terdaftar melanggar batas waktu izin tinggal.

Setelah program uji coba diberlakukan selama 10 bulan pertama, angka overstay menyusut pesat hingga menjadi kurang dari 50 orang. Hal ini diklaim sebagai keberhasilan besar dari penguatan kontrol perbatasan.

Dampak dan Kritik Kebijakan Visa Bond

Kebijakan ini memicu kritik lantaran membebani calon pengunjung dari negara berkembang, khususnya di benua Afrika. Beban finansial yang tinggi membuat banyak pemohon membatalkan rencana perjalanan mereka.

Proyeksi awal diperkirakan menyasar sekitar 2.000 pemohon, namun dalam realisasinya berdampak hingga ke 20.000 orang. Hampir separuh pemohon memutuskan batal membayar uang deposit tersebut.

Kondisi ini memicu penurunan sebesar 83 persen pada penerbitan visa bisnis dan turis bagi negara terdampak. Selain memicu ketegangan diplomatik, aturan ini berpotensi menghambat arus mobilitas pelaku bisnis, tenaga ahli, dan wisatawan.

Pemanfaatan jaminan finansial ini menjadi pola baru pengawasan migrasi global. Langkah AS berpotensi dijadikan acuan oleh negara-negara maju lain dalam memformulasi aturan perbatasan di masa depan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed