BTN dan PPATK Perbaiki 20 Rumah Tak Layak Huni di Empat Wilayah

Smallest Font
Largest Font

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni bagi keluarga prasejahtera di Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo pada Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Langkah ini diambil karena kelompok masyarakat ekonomi terbawah dinilai belum mampu mengakses skema kredit pemilikan rumah.

Masing-masing lokasi mendapat alokasi bantuan pembenahan untuk lima unit rumah. Program renovasi hunian tersebut melanjutkan agenda serupa pada 2025 yang telah memperbaiki 15 rumah, sehingga total hunian yang telah dipugar mencapai 35 unit dalam dua tahun terakhir.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan bahwa keterbatasan ekonomi masyarakat pada desil 1 hingga sebagian desil 4 menjadi alasan utama program bedah rumah ini dijalankan.

"BTN hidup dari industri perumahan dan kami memahami betul bahwa belum semua segmen masyarakat bisa mendapatkan rumah melalui KPR, terutama masyarakat pada desil 1, 2, 3 dan sebagian desil 4 yang masih memiliki keterbatasan untuk membayar angsuran. Karena itu, salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah melalui bedah rumah," kata Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN.

Nixon menambahkan bahwa penyediaan hunian layak bagi masyarakat miskin tidak selalu berorientasi pada pembangunan bangunan baru, mengingat banyak warga telah memiliki rumah sendiri namun kondisinya belum memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

"Kalau semua korporasi dan institusi memiliki gerakan yang sama, ribuan rumah bisa kita perbaiki setiap tahun. Kita tidak hanya menunggu pemerintah, korporasi juga bisa bergerak bersama dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," kata Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN.

Hingga saat ini, BTN telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 6,1 juta rumah di seluruh Indonesia. Meski demikian, kemampuan membayar angsuran tetap menjadi batas utama penyaluran KPR formal, sehingga perbaikan rumah eksisting menjadi strategi tambahan dalam program transformasi Beyond Mortgage.

Pemilihan Kabupaten Lebak sebagai salah satu penerima bantuan didasarkan pada tingkat kemiskinan kawasan yang relatif masih tinggi.

"Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan. Karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus hadir di Kabupaten Lebak," kata Amir Hamzah, Wakil Bupati Lebak.

Amir mengonfirmasi bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak berada di angka sekitar 8,03 persen, dengan sekitar 5.000 warga di antaranya tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Di sisi lain, keterlibatan lembaga penegak hukum keuangan dalam kegiatan sosial perumahan ini dikaitkan dengan peringatan momentum nasional.

"Keluarga merupakan unit terkecil yang penting dalam membangun perilaku finansial yang sehat," kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa kegiatan pembenahan pemukiman prasejahtera ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang memasuki tahun ke-24, dengan mengombinasikan bantuan fisik rumah serta edukasi pengelolaan keuangan keluarga.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed