PT Bumi Siak Pusako Mulai Perundingan Perjanjian Kerja Bersama

Smallest Font
Largest Font

PT Bumi Siak Pusako (BSP) secara resmi memulai Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode terbaru guna membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif, dilansir dari Detik Finance.

Langkah ini diawali dengan Kick Off Perundingan PKB yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung agenda transformasi BSP menuju perusahaan migas yang unggul.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur PT Bumi Siak Pusako Robi Junipa, perwakilan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Ketua Serikat Pekerja BSP Panji Sumirat, tim perunding, serta jajaran manajer terkait.

Robi Junipa menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang diakui regulasi sebagai norma hubungan kerja sekaligus indikator kepatuhan tata kelola perusahaan yang sehat.

"PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja," ujar Robi Junipa, Direktur PT Bumi Siak Pusako.

Pihak manajemen mendorong terciptanya hubungan industrial baru yang menempatkan pekerja sebagai mitra strategis demi menghadapi tantangan bisnis modern dan meninggalkan pola persaingan internal yang tidak relevan.

"Keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh manajemen ataupun pekerja secara sendiri-sendiri. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui sinergi, saling percaya, dan kolaborasi yang kuat. Semangat inilah yang ingin kita bangun melalui PKB BSP," tambah Robi Junipa, Direktur PT Bumi Siak Pusako.

Perundingan ini ditargetkan mampu melahirkan PKB yang mengadopsi standar global industri migas dengan tetap mengedepankan nilai budaya lokal Melayu, sehingga menjamin hak serta kewajiban setiap pekerja secara adil.

"PKB bukan sekadar perjanjian kerja. PKB adalah kontrak moral, kontrak sosial, dan komitmen bersama untuk membangun BSP yang lebih maju, lebih profesional, dan lebih bermartabat. Ketika perusahaan tumbuh, pekerja sejahtera, dan hubungan industrial harmonis, maka seluruh pemangku kepentingan akan ikut merasakan manfaatnya," kata Robi Junipa, Direktur PT Bumi Siak Pusako.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed