BRI MI Meluncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah Pertama
PT BRI Manajemen Investasi resmi menghadirkan Reksa Dana Syariah BRI-MI Gold ETF Syariah dengan kode efek XDES di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran instrumen ini memperkuat integrasi pasar modal dengan ekosistem bullion nasional, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Produk tersebut mengelola aset berupa Electronic Gold Receipt yang didukung keberadaan emas fisik. Emas fisik simpanan tersebut memiliki tingkat kemurnian yang memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia serta London Bullion Market Association.
Pengembangan ETF Emas ini melibatkan kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan, Self-Regulatory Organizations, manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bullion bank, serta Dewan Pengawas Syariah.
Aset dasar fisik disimpan secara aman di dalam brankas penyimpanan. Kepemilikan fisik tersebut kemudian direpresentasikan secara digital melalui Electronic Gold Receipt yang tercatat pada Kustodian Sentral Efek Indonesia sebelum diperdagangkan di bursa.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Arief Budiman menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar keuangan domestic.
"BRI-MI menyambut baik hadirnya ETF Emas sebagai inovasi baru di pasar modal Indonesia. Melalui BRI-MI Gold ETF Syariah, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan terintegrasi dengan ekosistem bullion nasional," ujar Arief Budiman, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi.
Penerapan audit berkala juga diberlakukan demi menjamin keterbukaan informasi mengenai underlying asset produk investasi tersebut.
"Dari sisi pengelolaan, emas yang menjadi underlying asset direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt dan didukung oleh emas fisik yang disimpan dalam vault. Hal ini memberikan transparansi terhadap aset dasar yang menjadi underlying produk," kata Arief Budiman, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi.
Pengelolaan produk ini berlandaskan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/XI/2024 tentang Exchange Traded Fund Syariah Emas untuk menjamin pemenuhan kaidah syariah.
Meskipun emas dapat difungsikan sebagai sarana diversifikasi portofolio jangka panjang, instrumen ini tetap memiliki risiko perubahan harga yang perlu dicermati.
"Investor tetap perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen sebelum melakukan investasi. Portofolio investasi idealnya disesuaikan dengan tujuan investasi, jangka waktu, serta tingkat risiko yang dapat diterima oleh masing-masing investor," ujar Arief Budiman, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi.
Peluncuran instrumen baru ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia yang mengusung agenda pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow