BPS Jelaskan Dasar Pengelompokan Desil DTSEN dan Evaluasi Data

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik (BPS) memberi penjelasan mengenai dasar penentuan desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta pada Sabtu (22/8/2026), di tengah rencana pengkajian ulang oleh pemerintah dan peringatan pakar terkait akurasi data bantuan sosial.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa desil merupakan pemeringkatan posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan ukuran absolut pendapatan atau kemiskinan.

"Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan pada satu indikator tunggal seperti penghasilan atau kepemilikan barang. Penilaian tersebut menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang memperhitungkan kondisi perumahan, energi untuk memasak, konsumsi listrik, aset, pendidikan, hingga kesehatan secara bersamaan.

"Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga," lanjutnya.

BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data ini dibangun dari integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

"Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," tegasnya.

Amalia menambahkan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, atau portal Cek DTSEN jika merasa data keluarga belum sesuai.

"Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id)," terangnya.

Pihaknya menegaskan bahwa partisipasi publik dan sinergi antar lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas basis data tersebut.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengkaji ulang penentuan desil masyarakat sambil menunggu hasil Sensus Ekonomi yang sedang dijalankan BPS.

"Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) lalu.

Airlangga menyebut kebijakan bantuan sosial saat ini merujuk pada data tunggal DTSEN, sehingga hasil Sensus Ekonomi nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemeringkatan.

"Sekarang kan ada economic survei, jadi tentu. Kemarin kan khusus desil ekonomi basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," terangnya.

Ia menegaskan pihak pemerintah masih menanti rampungnya proses pengumpulan data tersebut dari BPS.

"(Pengkajiannya) Itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya," tegasnya, Jumat (22/8/2026).

Sementara itu, Pakar Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Susilo Nur Aji Cokro Darsono mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan desil DTSEN sebagai patokan mutlak karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah cepat akibat pemutusan hubungan kerja atau biaya kesehatan mendadak.

"Desil sebaiknya tidak dianggap sebagai label mutlak kondisi ekonomi seseorang. Desil dapat menjadi alat untuk melihat posisi sebuah keluarga dalam kelompok masyarakat, tetapi tetap harus dilihat bersama kondisi lainnya. Desil adalah alat bantu penyaringan, bukan vonis," kata Susilo dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026).

Susilo menambahkan bahwa indikator dalam metode PMT relatif stabil sehingga berisiko terlambat menangkap dinamika kerentanan ekonomi dalam jangka pendek.

"Kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah setelah data digunakan dalam proses pemetaan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemutakhiran data secara terus-menerus dan pertimbangan aspek daya beli antarwilayah menjadi faktor penentu agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

"Desil adalah alat bantu penyaringan, bukan vonis," kembali tegasi Susilo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed