BGN Melarang Dapur Makan Bergizi Gratis Pakai Bahan Bersubsidi
Badan Gizi Nasional melarang seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi menggunakan bahan baku bersubsidi untuk operasional dapur Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Juli 2026. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa komoditas seperti LPG 3 kilogram, Minyakita, serta beras SPHP tidak boleh dimanfaatkan dalam program tersebut.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan komoditas bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak tergerus oleh kebutuhan dapur publik berskala besar. BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi pihak pengelola yang kedapatan melanggar aturan penggunaan bahan pokok bersubsidi ini.
"SPPG tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP," kata Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono.
Sanksi disiplin akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran tertulis hingga tindakan penutupan operasional dapur jika pelanggaran terus dilakukan. Pihak BGN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan temuan penggunaan barang bersubsidi di lapangan.
"Kalau ada, misalnya menemukan di soal media, silakan dilaporkan dapur mana menggunakan minyak kita, itu nanti kita akan beri curhat. Akan kita beri teguran curhat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel, ya kita tutup dapurnya," kata Sudaryono.
Selain larangan bahan bersubsidi, BGN mewajibkan pengadaan komoditas pangan untuk dapur MBG mengacu pada Harga Acuan Pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mengintervensi pasar saat harga komoditas di tingkat peternak dan petani mengalami penurunan drastis.
"Misalnya ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp12.000-Rp15.000 (di pasaran). Maka juga kemudian si Kepala Dapur harus membeli telur, bukan kemudian Rp12.000-Rp15.000, harus membeli telur di harga aduan pemerintah untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan," kata Sudaryono.
Penegasan mengenai penetapan batas harga minimum pembelian bahan baku tersebut terus disampaikan kepada seluruh pengelola unit pelayanan gizi di daerah.
"Saya ulangi, nanti kalau Anda ketemu harga telur lagi murah sekali, bisa beli telur sesuai dengan harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.
Langkah ini ditempuh BGN agar keberadaan program MBG dapat berfungsi sebagai penyeimbang pasar di tingkat paling bawah. Pengadaan bahan pangan skala besar ini diharapkan mampu menjaga pendapatan sektor produksi primer.
"Itu adalah memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price, supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," kata Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow