Bea Cukai Tangkap Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi di Soetta

Smallest Font
Largest Font

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), karena menyelundupkan 26 kilogram ekstasi dan sabu saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7) malam.

Saufi yang bertugas dalam penerbangan menuju Soekarno-Hatta sempat menyelesaikan Customs Declaration via situs All Indonesia dan diarahkan petugas Risk Assessment Officer menuju jalur cepat khusus awak pesawat.

Petugas Bea Cukai yang mencurigai profil serta gerak-gerik Saufi tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko hingga mengarahkannya ke meja pemeriksaan X-ray dan penggeledahan koper.

Dari pemeriksaan fisik bagasi, petugas menemukan 14 bungkus besar dan satu paket sabu seberat 4 gram serta 26 kg ekstasi setara 70.114 butir yang disembunyikan di dalam koper silver miliknya.

Selain barang haram tersebut, petugas menyita satu botol kecil berisi cairan urine 'bersih' yang disiapkan tersangka di dalam tas untuk memalsukan tes narkoba jika ada pemeriksaan mendadak dari otoritas penerbangan.

Hasil tes urine langsung terhadap tersangka menunjukkan Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain saat menjalankan tugas penerbangan.

Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar RM50.000 untuk membawa paket narkoba tersebut ke Jakarta sebelum akhirnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan jaringan lebih lanjut.

"Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track)," tulis Bea Cukai dalam akun Instagram resminya.

Pihak Bea Cukai menambahkan bahwa pengawasan ketat tetap berlanjut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya," tulis Bea Cukai.

Bea Cukai menegaskan penemuan puluhan kilogram barang bukti diperoleh dari penggeledahan mendalam pada bagasi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urine apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," tulis Bea Cukai.

Pengawasan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka ke kepolisian guna penanganan perkara secara tuntas.

"Ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak berhenti pada proses penjaluran. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut," ujar Bea Cukai.

Kepolisian merinci kronologi penangkapan pilot asing tersebut setelah menerima laporan dari otoritas bandara.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta turut memberikan rincian terkait temuan botol urine di dalam tas pelaku.

"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama.

Satria menjelaskan fungsi dari cairan urine yang disimpan oleh tersangka saat ditangkap.

"Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelas Satria Yudhatama.

Otoritas Bea Cukai memastikan Saufi dalam kondisi terpengaruh obat-obatan terlarang saat menerbangkan pesawat.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Hengky menegaskan kembali kondisi tersangka sewaktu mengemudikan pesawat menuju Indonesia.

"Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba)," ucap Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Menanggapi kasus hukum tersebut, pihak maskapai Malaysia Airlines menyatakan sikap resmi mereka.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata pihak Malaysia Airlines dilansir dari Free Malaysia Today.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed