Badan Gizi Nasional Nunggak Utang Rp 1,6 Triliun pada Anggaran 2025

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menunggak utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk kegiatan yang telah rampung dilaksanakan, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (17/7/2026).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut diupayakan melalui mekanisme tunggakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.

"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Proses revisi anggaran saat ini sedang berjalan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan pemenuhan sejumlah syarat peninjauan ulang oleh lembaga pengawas.

"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambah Arumsari.

Dari total tagihan, dana senilai Rp 870 miliar dilaporkan telah dikoreksi sebagai utang pihak ketiga, meskipun jumlah tersebut masih bersifat fluktuatif.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 743 miliar belum diakui oleh DJA sebagai utang pihak ketiga berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi tetap dimasukkan dalam catatan laporan keuangan sebagai potensi tagihan.

"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," imbuh Arumsari.

Rincian komposisi tunggakan BGN terdiri dari belanja bahan Rp 16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111... miliar, jasa konsultan Rp 200 juta, sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta, hingga honor narasumber Rp 812 juta.

"(kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," tambah Arumsari.

Selain itu, terdapat utang jasa lainnya untuk EO dan publikasi Rp 330 miliar, utang ke Unhan Rp 7,3... anggaran perjalanan dinas Rp 684 juta, bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur APBN Rp 1,04 triliun.

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," kata Arumsari.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed