BGN Perbaiki Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis melalui penyesuaian skema insentif dan pemberlakuan aturan jam kerja ketat bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Jakarta.
Langkah pembenahan ini mencakup evaluasi penyaluran insentif fasilitas serta penindakan tegas terhadap pelanggaran standar operasional prosedur demi menjamin higienitas dan mutu layanan di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penataan ulang insentif dilakukan agar alokasi anggaran operasional dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
"Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran," kata Purbaya.
Purbaya mengonfirmasi bahwa kepastian perubahan skema tersebut didapatkan setelah melangsungkan pertemuan tertutup bersama pimpinan Badan Gizi Nasional di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
"Dia bilang akan diubah, tapi saya enggak tahu," tutur Purbaya.
Skema insentif operasional yang sebelumnya diatur sebesar Rp6 juta per hari berbasis ketersediaan layanan kini tengah disiapkan mekanisme barunya oleh otoritas terkait.
"Nanti itu. Itu nanti saya umumkan berikutnya," tutur Sudaryono.
Selain penyesuaian insentif, Badan Gizi Nasional menginstruksikan seluruh kepala SPPG untuk hadir di dapur MBG mulai pukul 02.00 hingga 08.00 pagi serta dua jam tambahan saat penerimaan bahan baku sore hari.
"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," katanya.
Penerapan kedisiplinan tersebut disertai dengan sanksi tegas berupa pemberhentian bagi personel yang terbukti melanggar ketentuan presensi.
"Kalau Anda misalnya jadi guru di sekolah dengan status PPPK, harus hadir di setiap kegiatan belajar mengajar (KBM). Kalau Anda tidak hadir di jam belajar mengajar selama 10 hari berturut-turut di kantor Anda, maka tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat," ujar dia.
Pengawasan ketat juga dijalankan secara langsung dari tingkat pusat hingga koordinator kecamatan melalui pemantauan pemanggilan video secara berkala.
"Dikasih jam kerja saja tidak cukup, maka kami melaksanakan mandoring, di jam-jam krusial itu. Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, sampai koordinator di tingkat kecamatan, termasuk kepala dapur, zoom di jam krusial itu. Tidak boleh ada background jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar, yang tidak hadir kami beri teguran," tuturnya.
Sanksi tegas telah dijatuhkan kepada puluhan pengelola dapur yang terbukti meninggalkan tugas tanpa keterangan resmi.
Ia menyebutkan, sejauh ini BGN telah memberhentikan 66 kepala dapur MBG secara tidak hormat, salah satu alasannya, yakni karena tidak hadir di dapur 10 hari berturut-turut sesuai dengan aturan ASN.
Langkah penguatan tata kelola program ini turut dibahas bersama lintas kementerian dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri yang dipimpin Kementerian Koordinasi Bidang Pangan guna memastikan penyelarasan penerima manfaat dan efektivitas SPPG.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow