Badan Gizi Nasional Klarifikasi Tunggakan Anggaran Rp1,6 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa kewajiban pembayaran pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun pada tahun anggaran 2025 dikategorikan sebagai tunggakan yang masih menjalani proses audit, seperti dilansir dari Detik Finance pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa penyelesaian skema pembayaran tersebut bergantung pada hasil verifikasi resmi lembaga auditor dan mekanisme yang berlaku, sehingga pembayarannya tidak akan dilakukan secara sepihak.

"Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar." ujar Kepala BGN Sudaryono.

Pihaknya memastikan penanganan seluruh kewajiban keuangan BGN selalu mengedepankan sistem yang sah serta transparan agar tidak menimbulkan kendala prosedural di kemudian hari.

"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono.

Ia menekankan komitmen lembaga untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan demi menyelesaikan permasalahan verifikasi tagihan tersebut.

"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambah Sudaryono.

Rincian alokasi anggaran tunggakan tersebut sebelumnya dipaparkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Juli 2026. Rincian tersebut mencakup belanja bahan seragam hingga operasional lainnya.

Pengeluaran tersebut meliputi belanja bahan Rp16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan insidentil Rp121 juta, serta honor narasumber bimbingan teknis penjamah makanan senilai Rp812 juta.

"(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.

Selain pos tersebut, kewajiban BGN terdiri dari jasa event organizer dan publikasi Rp330 miliar, pengiriman barang Unhan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, bantuan pemerintah MBG Rp100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur APBN Rp1,04 triliun.

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed