ART Nur Rohmah Tuntut Pengembalian Dokumen Pribadi dari Erin
Proses mediasi kasus perbuatan melawan hukum yang melibatkan mantan asisten rumah tangga Nur Rohmah dan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pihak penggugat menegaskan bahwa penyelesaian perkara perdata ini dapat dicapai secara damai apabila tergugat bersedia menyerahkan kembali seluruh dokumen kependudukan serta barang-barang pribadi milik mantan pekerja rumah tangganya tersebut.
Kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, menyampaikan bahwa syarat perdamaian yang diajukan pihak kliennya berfokus pada pengembalian identitas diri serta barang elektronik yang hingga kini masih dikuasai pihak tergugat.
"Pada prinsipnya kami tidak menuntut banyak. Berikan hak-haknya Teh Nur sesuai dengan apa yang sudah diucapkan. Kemudian berikan juga hak-haknya Teh Nur diantaranya adalah tentang kependudukan KTP-nya.
Berikan juga tentang handphone-nya dan lain sebagainya. Berikan ATM, berikan dompet, berikan pakaian yang ada di dalam tas itu kepada yang bersangkutan," kata Basuki.
Basuki menekankan bahwa tuntutan ganti rugi materiil yang dicantumkan dalam berkas gugatan bukanlah fokus utama dalam proses hukum yang sedang berjalan ini.
"Uang dan lain sebagainya itu bukan prioritas. Di sini adalah hanya hak, hak dan iktikad baik saja yang kami harapkan gitu. Itu. Kalau masalah uang dan lain sebagainya kan itu apa ya itu bentuk dari akumulasi dari satu peristiwa," jelas Basuki.
Kuasa hukum korban juga menegaskan iktikad baik dari tergugat menjadi kunci utama agar permasalahan perdata ini tidak berlanjut ke tahap hukum berikutnya.
"Tapi kalau itu sampai hilang itu tidak ada, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas lagi," kata Basuki.
Gugatan perdata ini telah terdaftar sejak Juli 2026 dengan tuntutan ganti rugi imateriil mencapai Rp1 miliar akibat dugaan intimidasi dan penahanan barang pribadi. Kasus tersebut bermula dari klaim Nur Rohmah yang mengaku ditekan untuk memberikan keterangan tidak benar dalam perkara dugaan penganiayaan sesame ART di kediaman Erin hingga memicu trauma psikis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow