Airlangga Nilai Penunjukan Destry Damayanti Sebagai Calon Gubernur BI Disambut Positif

Smallest Font
Largest Font

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) mendapat respons positif dari pelaku pasar pada Selasa (11/8/2026), dilansir dari Investor Daily.

Pemerintah secara resmi mengirimkan Surat Presiden berisi nama Destry Damayanti kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (10/8/2026). Setelah penunjukan tersebut, nilai tukar rupiah menguat 142 poin (0,79%) ke level Rp17.555 per dolar AS dari penutupan sebelumnya Rp17.879.

Airlangga menyatakan, "Kami dukung Bu Destry karena itu sudah berpengalaman menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior dan ini di periode kedua, dan tentu dari orang dalam (BI). Kami melihat respon pasar juga positif." Ia menambahkan, "Kemarin rupiah menguat dan pasar modal juga di zona hijau."

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Destry selama menjabat Deputi Gubernur Senior BI sangat memperhatikan kinerja UMKM dan berharap perhatian tersebut berlanjut saat menjabat Gubernur BI.

"Terkait Bu Destry, saya pikir ini sebuah langkah terobosan positif. Selama kurang lebih dua tahun saya sebagai Menteri UMKM, beliau merupakan salah satu sosok di BI yang sangat concern terhadap UMKM, khususnya usaha mikro juga," ujar Maman.

Maman mengapresiasi konsistensi Destry dalam mengembangkan UMKM dan berharap proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR berjalan lancar.

"Semoga beliau nanti bisa sakinah mawadah warahma dan lancar dengan Komisi XI DPR. Pokoknya kami dukung terus, dan ini kan srikandi, salah satu srikandi kita pokoknya dukung terus," tambah Maman.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menyerahkan tiga Surat Presiden ke DPR, di antaranya calon definitif Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI, calon Dewan Komisioner OJK, serta calon Duta Besar untuk negara sahabat.

"Kami menyerahkan Surpres secara resmi kepada DPR, selanjutnya kami serahkan mekanisme ke DPR sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Prasetyo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed