BANTENRAYA.CO.ID – Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menyoroti persoalan siswi SMP Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ke Polda Jambi.

Persoalaan siswi SMP Jambi ini memang tengah ramai dibicarakan di media sosial sebab karena kritikannya yang berujung dilaporkan.

Syarifah dilaporkan Pemkot Jambi atas pelanggaran UU ITE dan yang membuat laporan ke Polda Jambi adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Usai viral di media sosia, Pemkot Jambi menyatakan telah memaafkan Syarifah dan juga mencabut laporan.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat yang melihat isu tersebut menilai tindakan Pemkot Jambi kurang bijak.

“Pemda Jambi ini dinilai tidak bijak jika cara Syarifah menyampaikan kritik yang lebih dahulu di respon ketimbang substansi yang dikeluhkan Syarifah,” cuitan Achmad Nur Hidayat melalui akun Twitter pribadinya @achmadnurhdyt, pada Selasa 6 Juni 2023.

Menurut Achmad Nur Hidayat, Syarifah mengeluhkan perusahaan asing yang merusak rumah neneknya.

“Keluhan Syarifah mengenai perusahaan asing yaitu PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL),” ungkap Achmad.

“Yang awalnya menjadi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), namun perusahaan ini mengubah fungsi usahanya menjadi Produksi Hasil Hutan Kayu untuk eskpor,” sambungnya.

Ia meminta Pemerintah Jambi agar dapat membantu hingga tuntas keluhan Syarifah itu.

“Pemerintah Jambi harus membantu hingga tuntas yang menjadi keluhan Syarifah itu,” jelasnya.

“Pemerintah asing ini harus di-review dan dicarikan jalan keluar agar aktivitasnya tidak mengganggu warga sekitar,” lanjutnya.

Pakar Kebijakan Publik itu juga menegaskan supaya Pemkot Jambi jangan hanya mengejar profit tetapi malah merugikan rakyat Jambi.

“Upaya mengejar profit dari sektor swasta jangan sampai merugikan kepentingan publik kecil,” tandasnya.

Usai video Syarifah viral di media sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.

Mahfud MD menyatakana akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

Ia mengatakan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tutupnya.

Sumber: bantenraya.co.id