Donald Trump Tawarkan Pengamanan Selat Hormuz Berbiaya Dua Puluh Persen
Pemerintah Amerika Serikat menawarkan perlindungan keamanan bagi kapal pelayaran yang melintasi Selat Hormuz dengan imbalan biaya sebesar 20 persen dari seluruh kargo. Langkah ini diambil setelah pecahnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di jalur strategis tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (14/7/2026). Kawasan Selat Hormuz saat ini berada di bawah kendali Iran, sehingga perusahaan pelayaran meminta jaminan keamanan.
Melalui media sosial Truth Social, Presiden AS Donald Trump menyatakan kesiapan negaranya untuk mengamankan wilayah pelayaran internasional tersebut. "Mulai sekarang Amerika Serikat akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz'. Sebagai bentuk keadilan, kami akan mendapat penggantian sebesar 20% dari seluruh kargo yang dikirim untuk menutup seluruh biaya dalam menjaga keamanan di kawasan yang sangat bergejolak ini," tulis Trump di Truth Social, dilansir dari CNN.
Usulan pengenaan biaya tersebut kemudian memicu pertanyaan dari pengamat maritim mengenai kejelasan mekanisme perhitungan dan dampaknya terhadap pelaku usaha. Skema penghitungan tarif tersebut dinilai belum dipaparkan secara rinci oleh pihak Gedung Putih.
Senior Fellow Center for Maritime Strategy, John McCown memberikan pandangan terkait kepastian besaran biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan pelayaran. "Apakah 20% dari biaya yang dikeluarkan AS untuk melakukan blokade yang kemudian dibagi kepada jumlah kapal?" kata McCown.
McCown menambahkan bahwa biaya pengawalan tersebut berpotensi terlalu mahal bagi para pengirim barang yang biasanya hanya membayar biaya angkut sebesar 2 hingga 3 persen dari nilai barang. Selain itu, perusahaan asuransi dapat menolak memberikan perlindungan jika risiko keamanan tetap tinggi. Hukum internasional menetapkan Selat Hormuz sebagai jalur perairan bebas. Pungutan serupa yang pernah diterapkan oleh Iran kini sudah tidak diberlakukan kembali.
Profesor Hukum Maritim Internasional di US Naval War College, James Kraska menilai pungutan tersebut menyerupai tarif atau tol yang dilarang oleh hukum internasional. Menurutnya, pernyataan Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat menawarkan layanan pengawalan kapal dengan skema berbayar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow