Thailand Restrukturisasi Pajak Cukai Otomotif untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah Thailand berencana merestrukturisasi pajak cukai otomotif untuk mencegah pabrik otomotif pindah dari negaranya, ini menyusul desakan Menteri Keuangan Indonesia agar Toyota memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia, dilansir dari Detik Oto. Negara tersebut akan menawarkan tarif pajak lebih rendah untuk kendaraan yang diproduksi dalam negeri dan tarif lebih tinggi untuk kendaraan impor utuh dari perusahaan tanpa investasi manufaktur di Thailand. Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas, menilai reformasi pajak ini mendesak dan menginstruksikan pejabat untuk menyelesaikan struktur baru paling lambat September, dengan target penerapan sebelum akhir 2026.
Ekniti mengakui kekhawatiran produsen mobil di Thailand atas disparitas pajak yang dapat memicu relokasi produksi ke negara lain.
"Beberapa kelompok negara menikmati keuntungan berupa bea masuk yang lebih rendah berdasarkan FTA, dan hal ini menjadi hambatan bagi pengembangan industri dalam negeri," ujar Ekniti. Karena Thailand tidak bisa menaikkan bea masuk kendaraan utuh dari mitra FTA secara langsung, pajak cukai akan digunakan sebagai mekanisme utama untuk mengatasi ketimpangan tersebut.
Struktur pajak baru menawarkan tarif cukai lebih rendah bagi produsen yang berinvestasi pada fasilitas produksi di Thailand, mencakup kendaraan bermesin konvensional, plug-in hybrid, dan kendaraan listrik berbasis baterai. Untuk mendapatkan insentif, produsen harus melakukan investasi nyata, menggunakan bahan baku atau komponen lokal, dan memproduksi kendaraan untuk ekspor.
Perusahaan yang mengimpor kendaraan utuh tanpa investasi manufaktur di Thailand akan dikenakan tarif cukai lebih tinggi. Ekniti menjelaskan bahwa restrukturisasi ini dapat meningkatkan pendapatan pemerintah karena konsumen kendaraan impor akan membayar pajak lebih tinggi, sementara kendaraan lokal tetap dengan tarif rendah. "Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan dikenakan pajak lebih tinggi, sementara pajak untuk kendaraan produksi dalam negeri sudah sangat rendah. Langkah ini akan memberikan berbagai manfaat sekaligus, yakni mendukung produksi dalam negeri dan lapangan kerja," kata Ekniti.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow