Seleksi KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri dan PTS Dibuka Hingga Oktober

Smallest Font
Largest Font

Proses pendaftaran serta seleksi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta masih berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. Pada Rabu, 2 September 2026, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menggelar seleksi wawancara terhadap 125 calon penerima bantuan di Gedung Pascasarjana UMPR, Palangka Raya.

Pendaftaran akun secara daring ditujukan khusus bagi lulusan SMA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 yang telah diterima di perguruan tinggi terakreditasi resmi. Kesempatan pendaftaran ini sudah ditutup bagi mahasiswa yang sebelumnya masuk melalui jalur SNBP maupun SNBT.

Pengelola program menerapkan kriteria seleksi yang ketat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola pemerintah. Calon penerima diprioritaskan berasal dari kelompok desil 1 hingga 3, atau maksimal desil 4 bagi pemegang KIP Pendidikan Menengah.

Bagi calon mahasiswa yang tidak terdaftar dalam sistem desil, verifikasi kelayakan ekonomi dilakukan melalui bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan atau di bawah UMP. Selain itu, pendaftar dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu beserta dokumen pendukung seperti foto rumah dan rekening listrik.

Di UMPR, dari total 350 pendaftar, sebanyak 125 orang dinyatakan memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 untuk mengikuti tahapan wawancara. Kampus tersebut memperoleh alokasi total kuota sebanyak 96 mahasiswa yang tersebar di 18 program studi.

"Seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan untuk memastikan calon penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama dari sisi kondisi ekonomi, kesesuaian data, serta komitmen untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi," kata Direktur DAKA UMPR Miftahurrizqi di Palangka Raya, Rabu.

Penetapan desil penerima sepenuhnya mengacu pada pemeringkatan data sosial ekonomi nasional, sehingga pihak kampus wajib melakukan verifikasi ketat agar bantuan tidak salah sasaran.

"Pada tahun 2026 ini ketentuan terkait desil memang lebih ketat. Calon mahasiswa yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 4 tidak dapat ditetapkan sebagai penerima melalui sistem. Penentuan desil sendiri bukan kewenangan perguruan tinggi, melainkan berdasarkan pemeringkatan data sosial dan ekonomi yang dikelola pemerintah," ujarnya.

Sebaran kuota di UMPR disesuaikan dengan status akreditasi program studi, di mana kategori unggul mendapatkan maksimal 5 mahasiswa, kategori baik sekali 5 hingga 12 mahasiswa, dan kategori baik sebanyak 2 mahasiswa.

"Kuota yang tersedia secara keseluruhan sebanyak 96 mahasiswa. Karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria berbeda-beda di setiap program studi, ada prodi yang pendaftarnya melebihi kuota sehingga harus melalui seleksi, sementara beberapa prodi lainnya masih memiliki kuota yang belum terpenuhi," katanya.

Prodi Administrasi Publik mencatat pendaftar terbanyak yaitu 21 orang untuk 5 kuota, disusul PGSD dengan 30 pendaftar untuk 12 kuota. Sementara itu, prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah tidak memiliki pendaftar yang memenuhi kriteria desil.

"Yang kami prioritaskan adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran. Seluruh data dan dokumen calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi, sehingga mahasiswa yang nantinya ditetapkan memang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan," katanya.

Setiap penerima KIP Kuliah 2026 berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga semester delapan yang dibayarkan langsung ke kampus. Mahasiswa juga menerima tunjangan biaya hidup sebesar Rp6,6 juta per semester yang ditransfer ke rekening pribadi, di luar kebutuhan mandiri seperti jas almamater, magang, dan wisuda.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed