Satlantas Polrestabes Surabaya Usut Dugaan Pungli Pengambilan Kendaraan

Smallest Font
Largest Font

Dugaan pungutan liar mencuat di Satlantas Colombo usai seorang warga Surabaya mengaku dimintai uang Rp 1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran barang bukti kecelakaan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Korban diminta mentransfer dana tersebut ke rekening pribadi penyidik.

Pemilik akun media sosial Kristiani menceritakan pengalamannya saat mengurus berkas laporan kecelakaan untuk klaim Jasa Raharja. Meski pengambilan barang bukti dinyatakan gratis, dirinya tetap dibebankan biaya oleh oknum petugas saat meminta surat keluarnya.

"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis Kristiani.

Ia mengaku awalnya menyetujui pembayaran tersebut karena mengira transaksi itu merupakan prosedur resmi. Namun, kecurigaan muncul ketika pembayaran diarahkan ke rekening pribadi.

"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang. Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," kata Kristiani.

Setelah unggahannya memicu perhatian publik, Kristiani sempat dihubungi seseorang yang menawarkan pengembalian uang dan pengantaran kendaraan. Rencana pengembalian itu mendadak dibatalkan setelah ia dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai atasan, yang kemudian memintanya mengarsipkan unggahan tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menegaskan bahwa proses pengambilan barang bukti kendaraan bermotor sama sekali tidak dipungut biaya.

"Untuk pengambilan BB ranmor di Polrestabes Surabaya saya tekankan gratis dan tidak pungut biaya apapun sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya," kata Galih.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban pungutan liar saat mengurus barang bukti untuk segera melapor. Laporan resmi dapat diajukan ke Propam Polrestabes Surabaya.

"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," tutur Galih.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed