Ruben Onsu Absen Sidang Mediasi Hak Asuh Anak di PN Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Pembawa acara Ruben Onsu berhalangan hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Agenda persidangan ditunda akibat perubahan jadwal yang mendadak serta berbenturan dengan kegiatan pribadi Ruben.

Penundaan ini terjadi setelah hakim mediator membatalkan pertemuan yang semula dijadwalkan pada Kamis (6/8/2026) pekan sebelumnya. Tim kuasa hukum Ruben telah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang sidang kepada pihak pengadilan.

Pengacara Ruben, William Rando, menjelaskan bahwa kliennya terbentur jadwal kegiatan lain setelah menerima pemberitahuan resmi penjadwalan ulang pada Jumat sebelumnya.

"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata pengacara Ruben, William Rando, dilansir dari detikHot.

William menyampaikan bahwa pemberitahuan jadwal mediasi pengganti tersebut diterima secara mendadak sehingga bertabrakan dengan agenda kegiatan yang sudah terjadwal.

"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelas William Rando.

Sesuai aturan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, kehadiran pihak prinsipal merupakan sebuah kewajiban dalam proses mediasi perdata.

"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," tegas William Rando.

Oleh karena itu, pihak Ruben mengajukan permohonan resmi agar mediasi dapat digeser ke pekan berikutnya.

"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami," tutur William Rando.

Tim hukum memastikan Ruben bakal hadir secara langsung dalam persidangan yang dijadwalkan ulang tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkas William Rando.

Kuasa hukum Ruben lainnya, Minola Sebayang, turut menegaskan bahwa kliennya tidak hadir karena tuntutan pekerjaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hari ini Ruben tidak bisa hadir karena Ruben ada pekerjaan dan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Minola Sebayang.

Minola juga membenarkan bahwa informasi jadwal sidang pengganti baru diterima timnya akhir pekan lalu.

“Kita juga baru dapat informasi tentang jadwal mediasi minggu ini kan pada hari Jumat kemarin, ya,” ujar Minola Sebayang.

Di sisi lain, Sarwendah tetap datang memenuhi panggilan sidang bersama tim kuasa hukumnya setelah menyelesaikan urusan rumah tangga dan mengantar anak-anaknya ke sekolah.

"Ini masalah persidangan bukan masalah perasaan," ujar Sarwendah.

Sarwendah menegaskan kehadirannya merupakan wujud kepatuhannya terhadap panggilan resmi hukum yang berlaku.

"Ya, sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat ya saya datang begitu," ucap Sarwendah.

Sebelum menuju ke pengadilan, mantan personel Cherrybelle tersebut memastikan seluruh kebutuhan buah hatinya telah terpenuhi.

"Tadi pagi saya juga sudah nyiapin semuanya buat anak-anak, antar anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," kata Sarwendah.

Selain menghadiri persidangan, Sarwendah menyebut aktivitas kerjanya tetap berjalan seperti biasa dan ia senang berinteraksi dengan para pengikutnya.

"Kalau masalah kerja, kan ada kerjaan yang mungkin kontraknya baru balik lagi, tapi kalau kerjaan yang lain mah memang masih sama, masih tetap kerja," kata Sarwendah.

Ia menyampaikan kebahagiaannya saat dapat berkomunikasi kembali melalui media sosial.

"Senang bisa berinteraksi sama followers," ucap Sarwendah.

Sarwendah merasa bersyukur karena buah hatinya tidak menanyakan perihal agenda persidangan yang sedang dijalaninya.

"Pagi saya juga udah nyiapin semuanya buat anak-anak, anter anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," cerita Sarwendah.

Ia menambahkan bahwa anak-anaknya tidak mempertanyakan kegiatannya setelah mengantar mereka sekolah.

"Anak-anak enggak nanya juga, mami habis ini ngapain ya," tutup Sarwendah.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihak mediator telah memberikan sejumlah arahan atau pekerjaan rumah (PR) positif yang perlu dijalankan kedua orang tua.

"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana," jelas Chris Sam Siwu.

Chris menjelaskan perkembangan pelaksanaan tugas-tugas tersebut telah dilaporkan secara langsung kepada hakim mediator.

"Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan mediatornya, ya. Kami sudah sampaikan perkembangan terhadap PR-PR yang ditugaskan, yang diminta oleh mediator, ya," ujar Chris Sam Siwu.

Namun, detail instruksi tersebut dirahasiakan demi menjaga privasi dan kebaikan anak-anak.

"Baik, PR-nya, kami sudah berkomitmen untuk menjaga itu, tidak boleh disampaikan karena itu pesan mediator. Intinya, PR-nya sangat baik, ya," beber Chris Sam Siwu.

Ia menekankan bahwa poin-poin masukan dari mediator berfokus pada kepentingan bersama keluarga.

"Baik untuk anak-anak dan kedua orang tuanya, dan baik untuk kebersamaan mereka, ya," ucap Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah kini menunggu panggilan sidang berikutnya yang diperkirakan berlangsung pekan depan.

"Nanti kami akan hadir lagi menunggu relas panggilan selanjutnya, ya. Kemungkinan minggu depan," pungkas Chris Sam Siwu.

Chris menegaskan bahwa kliennya sangat serius mengawal seluruh proses perceraian dan hak asuh anak ini.

"Ya, yang pasti, Sarwendah serius dalam proses ini, apalagi soal anak, ya," ungkap Chris Sam Siwu.

Gugatan hak asuh anak ini diajukan oleh Ruben Onsu sejak 30 Juni 2026 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai adanya dugaan kendala menemui buah hatinya. Setelah mediasi perdana digelar 22 Juli 2026, proses mediasi dijadwalkan berlangsung paling lama 30 hari.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed