Rieke Diah Pitaloka Soroti Pedoman Prabowo dan Desak RUU Satu Data

Smallest Font
Largest Font

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti empat pedoman utama Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), untuk dikawal demi kemaslahatan rakyat.

Sebagaimana dilansir dari Investor Daily, empat pedoman Kabinet Merah Putih tersebut mencakup pelaksanaan amanat UUD 1945, perlindungan kepentingan inti nasional, penanganan cepat kesulitan rakyat, serta prioritas pada kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

"Ada empat pedoman Kabinet Merah Putih yang menurut saya sangat menyentuh hati. Ini harus menjadi catatan penting dan wajib kita awasi bersama," ujar Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI.

Rieke menilai gagasan yang dipaparkan Prabowo memiliki keterkaitan sejarah kuat dengan konsep pembangunan para pendiri bangsa, termasuk Panitia Siasat Ekonomi garapan Mohammad Hatta hingga Dewan Perancang Negara susunan Sumitro Djojohadikusumo.

Namun, Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keberhasilan pedoman tersebut bergantung pada ketersediaan data negara yang akurat, terintegrasi, dan berbasis bukti. Ia mendesak pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Satu Data Indonesia ke DPR.

"Konsep luar biasa ini tidak mungkin berjalan tanpa basis data negara yang akurat. Draf RUU Satu Data Indonesia sudah disahkan di paripurna DPR sejak 21 Juli 2024, tetapi sampai hari ini belum ada kiriman Surpres dan DIM dari pemerintah," tegas Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI.

Ia mengingatkan bahwa ketidakvalidan data berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial, pemborosan anggaran, hingga celah tindak pidana korupsi akibat munculnya anggaran fiktif.

"Tidak boleh lagi main-main dengan data. Data fiktif berindikasi menghasilkan anggaran fiktif, dan anggaran fiktif pasti bermuara pada korupsi. Sebagus apa pun rencana pembangunan pemerintah, tanpa data akurat semuanya hanya akan berakhir sekadar di atas kertas," ujar Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI.

Saat ini tata kelola data nasional masih menghadapi kendala tumpang-tindih antarlembaga, sehingga RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti yang akurat dan transparan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed