Pusat Finansial Internasional Indonesia Tawarkan Insentif Pajak 0%

Smallest Font
Largest Font

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berada di Bali akan memberikan berbagai insentif untuk menarik investor. Melalui forum investasi yang berlangsung pada 15 Juli 2026, Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah akan menawarkan pajak 0% selama 50 tahun. "Di dalamnya nanti akan ada family office dan tentunya insentif akan kita berikan banyak.

Pajak 0% pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi dari berbagai pusat keuangan dunia. Selain insentif pajak, PFII juga akan memberikan kepastian hukum dengan mengadopsi sistem common law untuk penyelesaian sengketa bisnis. Misbakhun menjelaskan bahwa akan dibentuk pengadilan khusus untuk menangani sengketa tersebut.

"Saya tambahkan, nanti akan kita anut sistem common law di dalam hukum sana. Jadi nanti di sana akan berdiri pengadilan yang menyelesaikan sengketa bisnis untuk diselesaikan di sana," kata Misbakhun.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan PFII akan menjadi dorongan besar bagi perkembangan sektor jasa keuangan nasional. Misbakhun meyakini bahwa bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendirikan investment bank di lokasi tersebut. "Saya yakin Bank Himbara akan mendirikan investment bank. Hampir semua, pasti mereka akan mendirikan investment bank," ujar Misbakhun, menunjukkan optimisme terhadap kontribusi sektor keuangan di masa depan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed