Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang luar negeri Indonesia yang menembus Rp 8.029 triliun pada Mei 2026 berada dalam tingkat aman, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dilansir dari Investor Daily, posisi utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai US$ 444,4 miliar atau setara Rp 8.029 triliun yang setara dengan rasio sekitar 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Purbaya menekankan pentingnya melihat nilai utang negara secara proporsional dengan mengukurnya terhadap kapasitas serta ukuran perekonomian nasional secara keseluruhan, bukan sekadar melihat nilai nominalnya.

"Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja" kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah merujuk pada standar batas aman internasional sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto untuk menjaga kesinambungan kondisi fiskal negara.

"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60%. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebagai perbandingan, beberapa negara maju memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi seperti Amerika Serikat di atas 100 persen, Singapura sekitar 175 persen, Jerman di atas 60 persen, dan Jepang mencapai 275 persen dari Produk Domestik Bruto mereka.

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings juga masih mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil yang menunjukkan kepercayaan global terhadap kredibilitas fiskal pemerintah.

"Makanya kemarin S&P Global Ratings bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah meyakini bahwa indikator stabilitas dari lembaga pemeringkat eksternal tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan negara dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.

"Kalau kita dianggap enggak mampu pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah utang luar negeri sebesar US$ 444,4 miliar pada Mei 2026 tersebut meningkat dari posisi April 2026 yang sebesar US$ 439,8 miliar atau setara Rp 7.946 triliun, di mana kenaikan ini utamanya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman sektor publik.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed