Prabowo Tunjuk Limo Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden terkait penetapan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026. Penunjukan tersebut mencakup posisi Wakil Jaksa Agung hingga sejumlah Jaksa Agung Muda.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan pejabat baru tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari tim penilai akhir yang mengacu pada usulan resmi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta.

Penetapan posisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Prasetyo menegaskan bahwa petikan keputusan resmi tersebut segera ditindaklanjuti secara administratif untuk dikirimkan kepada pihak Kejaksaan Agung.

"Nggak perlu dilantik kan Kepres-nya sudah ada," ujar Prasetyo.

Dalam pengangkatan ini, Asep Nana Mulyana resmi ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dipercayakan kepada Kuntadi untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

"Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menambahkan bahwa pejabat baru di bidang tindak pidana khusus memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan penanganan perkara pidana yang tengah berjalan di internal institusi tersebut.

"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," ujar Yusril.

Selain itu, rotasi ini menempatkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI kini diisi oleh Harli Siregar, sedangkan Patris Yusrian Jaya ditunjuk memimpin Badan Pemulihan Aset.

"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menilai promosi sejumlah figur senior tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan terhadap rekam jejak para pejabat dalam penegakan hukum dan pengelolaan organisasi.

"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan dalam surat usulannya bahwa posisi struktur eselon I Kejaksaan RI membutuhkan kualifikasi khusus dan pengalaman praktis yang panjang.

"Seluruh jabatan struktural eselon I pada Kejaksaan Republik Indonesia adalah jabatan fungsional dan sangat teknis sehingga kepadanya dituntut memiliki kompetensi dan pengalaman yang panjang serta mendalam sebagai praktisi penegak hukum," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam surat usulannya.

Pengangkatan seluruh pejabat pimpinan tinggi madya baru tersebut kini tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi penyerahan petikan keppres kepada pihak Kejaksaan Agung.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed