Polri Agendakan Gelar Penetapan Tersangka Kasus Akses Ilegal Inara Rusli
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menjadwalkan agenda gelar perkara untuk menetapan tersangka terkait kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli pada pekan depan, Sabtu (18/7/2026).
Kepastian perkembangan perkara tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Laporan hukum yang sempat dinilai mandek kini menunjukkan kemajuan signifikan di kepolisian.
"Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," kata Lechumanan.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan telah mengumumkan kabar gembira mengenai kelanjutan proses hukum ini kepada Inara Rusli. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan merasa sangat lega sekaligus bahagia karena aduannya kini mulai menemui kejelasan status hukum.
"Sudah, sudah saya komunikasi teruslah, senanglah dia. saya bilang, 'Udah Mbak tenang aja ya, ini aja berserah kepada yang di Atas aja'," tutur Lechumanan.
Persoalan ini dinilai sangat penting bagi Inara Rusli lantaran rekaman kamera pengawas yang diambil tanpa izin itu diduga kuat sempat dipergunakan sebagai barang bukti oleh pihak lawan pada kasus hukum yang berbeda. Penuntasan penanganan perkara ini terus didesak oleh kuasa hukum agar polisi bekerja secara profesional.
"Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena kenapa? Untuk memberikan kepastian hukum," tegas Lechumanan.
Meskipun tanggal pasti pelaksanaan gelar perkara sudah dikantongi oleh tim hukum, informasi detail tersebut saat ini masih dirahasiakan dari publik. Penegasan komitmen untuk mengawal kasus ini sampai selesai diungkapkan demi melindungi hak privasi kliennya.
"Saya akan cari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli," pungkas Lechumanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow