Polisi tes urine Revaldo usai tangkap lagi kasus sabu
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin pukul 17.30 WIB. Polisi menyita tiga plastik klip bekas sabu dan berencana melakukan tes urine serta melengkapi berkas perkara.
AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan polisi mendapat informasi dari masyarakat. Tim kemudian menyelidiki, mengamankan Revaldo, dan melakukan penggeledahan sebelum menetapkan proses lanjutan.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah pengamanan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan korek, selain tiga plastik klip bekas sabu. Revaldo masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Penangkapan dilakukan setelah informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kombes Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Selain tiga plastik klip bekas sabu, polisi menyita 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan, serta handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu," kata AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Revaldo diketahui bukan kali pertama terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis 2 tahun penjara. Pada 2010, ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu.
"Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo Fifaldi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Pada 2023, Revaldo ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus serupa. Ia sempat menyampaikan bahwa dirinya mengalami relapse atau kambuh karena masalah mental.
"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," kata Revaldo Fifaldi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Pada saat yang sama, Revaldo juga menyampaikan penangkapan ini sebagai teguran baginya dan menyatakan akan dibimbing untuk kembali ke jalan yang benar. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara yang ditangani.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow