Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kematian Sutrimo di Jaksel

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya mengusut kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melalui pemeriksaan lima saksi termasuk pengemudi ambulans. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga jenazah dikirim ke Banyumas.

Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa lima saksi yang telah dimintai keterangan meliputi AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan Klinik Mordent di Jakarta Selatan.

Selain itu, MZ diperiksa sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS yang menjadi pengemudi ambulans saat membawa S dari klinik menuju rumah sakit.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi Hermanto, Jumat (31/7/2026).

Selain memeriksa para saksi, polisi mengundang dokter berinisial IK serta seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.

Polisi menyatakan penyelidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7) bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Dari lokasi, polisi menyebut mengamankan obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, serta beberapa helai rambut, sementara rekaman CCTV dari klinik dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik dan rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring diminta.

RS Muhammadiyah Taman Puring menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan menyatakan telah menerima pasien sesuai prosedur medis yang berlaku.

"Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait (pihak Kepolisian) untuk proses penyelidikan," tegasnya.

Pihak rumah sakit merinci bahwa pada Kamis (23/7) pukul 09.00 WIB Sutrimo dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak luar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit (Death on Arrival/DOA)," ungkapnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo setelah ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed