Pertamina Kerja Sama dengan DJP Terapkan Sistem Pajak Transparan
PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam menerapkan program kepatuhan kolaboratif atau Co-operative Compliance. Kerja sama ini ditujukan untuk membangun sistem administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis kepercayaan melalui integrasi data perpajakan serta implementasi Tax Control Framework (TCF).
Kolaborasi ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang berfokus pada penguatan tata kelola dan peningkatan kepatuhan. Melalui langkah ini, Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project penerapan TCF dan integrasi data perpajakan bersama DJP, seperti dilansir dari Detik Finance.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut positif kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DJP kepada pihak perusahaan.
"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan," ujar Mega dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama DJP di Jakarta, Senin (13/7). Pertamina menilai kepatuhan perpajakan ini merupakan wujud nyata dari implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Bagi Pertamina, pajak bukan hanya kewajiban administratif melainkan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Komitmen ini terlihat dari total kontribusi fiskal Pertamina kepada negara yang mencapai Rp1.188 triliun dalam tiga tahun terakhir melalui pembayaran pajak, dividen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mega menjelaskan bahwa partisipasi dalam uji coba ini melanjutkan proses transformasi perpajakan perusahaan yang telah diinisiasi sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan DJP pada 2019. Pertamina terus melakukan penguatan dengan menyelaraskan sistem perpajakan melalui TCF, harmonisasi dengan sistem Coretax, serta digitalisasi proses perpajakan.
"Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini," tambah Mega.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memberikan apresiasi atas komitmen serta keterbukaan Pertamina yang bersedia menjadi mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba program kepatuhan kolaboratif ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," kata Bimo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow