Pengunduran Diri Perry Warjiyo Uji Independensi Bank Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi ujian nyata terhadap independensi BI setelah revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 2026, dilansir dari Investor Daily.

UU P2SK memperluas mandat BI, tidak hanya menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan sektor riil. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait tekanan politik dan pengaruh pemerintah terhadap kebijakan BI.

Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, mengatakan, "Pengunduran diri Perry Warjiyo tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis."

Menurut Liza, meski secara de jure BI masih independen, tantangan terbesar adalah menjaga independensi secara de facto dalam praktik kebijakan moneter.

"Mandat seperti ini memang terdengar positif. Tapi, di sisi lain, mandat tersebut juga bisa membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau memperlonggar likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung," ujarnya.

Liza juga menyoroti keterlibatan menteri dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang membahas kebijakan moneter. "Memang menteri hanya memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak suara. Tapi, kita tahu intervensi politik tidak selalu datang dalam bentuk perintah resmi atau voting," tambahnya.

Selain itu, DPR kini memiliki pengaruh lebih besar terhadap BI, termasuk dalam persetujuan anggaran operasional, struktur organisasi, dan remunerasi. Hal ini dapat menjadi alat tekanan kelembagaan yang kuat.

"UU P2SK telah menciptakan institutional setting yang membuat political influence terhadap BI menjadi lebih mudah masuk, lebih luas, dan pada saat yang sama lebih sulit dibuktikan," kata Liza.

Kekhawatiran pasar muncul terkait potensi penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Gubernur BI yang baru, yang dianggap melangkahi pengalaman Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

"Secara hukum, penunjukan Thomas Djiwandono mungkin saja sah apabila diusulkan presiden dan disetujui DPR. Tetapi, kita juga harus ingat bahwa legalitas tidak otomatis menghasilkan kredibilitas," ujar Liza.

Thomas Djiwandono dianggap memiliki hubungan keluarga dengan presiden dan pengalaman singkat di BI, yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya kontrol politik terhadap BI.

Risiko terbesar yang perlu diwaspadai adalah fiscal dominance, yaitu ketika kebijakan moneter diarahkan untuk membantu kebutuhan pemerintah, seperti menekan biaya utang negara dan mendukung pembiayaan fiskal.

"Tanpa komunikasi dan pembuktian yang kuat, pasar bisa merespons negatif melalui pelemahan rupiah, kenaikan yield SBN, meningkatnya risk premium, dan munculnya kekhawatiran bahwa keputusan suku bunga atau aksi stabilisasi rupiah ke depan lebih banyak didorong oleh tekanan politik daripada pertimbangan moneter," pungkas Liza.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed