Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Kepastian mengenai pengunduran diri pimpinan otoritas moneter tersebut diumumkan langsung oleh pemerintah di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan berkas pengunduran diri tersebut dalam keterangan resminya kepada publik.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7) pagi.
Perry Warjiyo telah memimpin Bank Indonesia selama dua periode, yakni periode pertama pada 2018–2023 dan dilanjutkan untuk masa jabatan 2023–2028. Sebelum menduduki kursi tertinggi di bank sentral, pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018.
Rekam jejak kariernya di Bank Indonesia dimulai sejak tahun 1984, mencakup posisi Asisten Gubernur serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. Perry juga sempat menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) pada 2007–2009 mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2026 mencatat total kekayaan Perry mencapai Rp80,5 miliar tanpa catatan utang. Aset tersebut didominasi tanah dan bangunan senilai Rp52,3 miliar, surat berharga Rp20,8 miliar, kas Rp2,1 miliar, kendaraan Mercedes Benz S450 senilai Rp2 miliar, serta harta lainnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow