Pengadilan China Vonis Pendiri Evergrande Penjara Seumur Hidup
Pengadilan di Shenzhen, China, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan menyita seluruh harta pribadi pendiri China Evergrande Group, Hui Ka Yan, pada Kamis (20/8/2026). Langkah tegas otoritas hukum ini disusul oleh diterimanya permohonan likuidasi kebangkrutan terhadap anak usaha utamanya, Hengda Real Estate Group, oleh Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou pada Jumat (21/8/2026).
Permohonan likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate diajukan oleh Guangzhou Rural Commercial Bank. Pihak bank menilai anak usaha pengembang properti raksasa tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban utangnya dengan total aset yang tersisa saat ini.
Hukuman berat yang diterima Hui Ka Yan diberikan setelah mantan orang terkaya di Asia versi Forbes tersebut mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan pidana. Dakwaan tersebut mencakup penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman secara ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap.
"Perbuatan pidana Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan ... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat serius, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta dampak sosial yang sangat serius, sehingga harus dihukum berat sesuai hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Selain vonis badan dan penyitaan aset pribadi Hui, pengadilan turut menjatuhkan denda institusional kepada Evergrande Group sebesar 8,82 miliar yuan atau sekitar US$ 1,31 miliar. Sementara itu, unit usaha utamanya yaitu Hengda Real Estate dikenakan sanksi denda terpisah senilai 7 miliar yuan.
Tindakan hukum ini juga menyeret jajaran pimpinan jajaran eksekutif perusahaan pengembang properti tersebut. Laporan media pemerintah CCTV mencatat sebanyak 56 orang yang terhubung dengan Evergrande telah dijatuhi sanksi hukuman, termasuk lima eksekutif senior yang menerima vonis denda serta hukuman penjara antara enam hingga 18 tahun.
Guncangan krisis finansial Evergrande berawal dari beban utang raksasa mencapai US$ 300 miliar atau setara Rp 5.100 triliun yang memicu krisis sektor properti di China sejak lima tahun lalu. Kegagalan pembayaran kewajiban serta produk pengelolaan kekayaan perusahaan telah merugikan banyak investor retail berpenghasilan rendah hingga memicu aksi protes massa.
Perjalanan Hui dari seorang mantan teknisi baja yang mendirikan Evergrande pada 1996 sempat mengantarkannya memuncaki daftar orang terkaya Asia pada 2017 dengan kekayaan US$ 45,3 miliar atau Rp 770,1 triliun. Namun, krisis likuiditas parah membuat Pengadilan Hong Kong memerintahkan likuidasi Evergrande pada 2024, disusul penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Hong Kong pada tahun berikutnya.
Di samping kasus hukum krisis Evergrande, dinamika ekonomi China juga diwarnai dengan pertemuan diplomatik di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono menggelar Dialog Strategis Komprehensif (CSD) untuk membahas kelanjutan Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) serta proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Kami tadi membahas mengenai kelanjutan kerja sama Belt and Road Initiative, termasuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dengan komitmen bahwa ini adalah sesuatu yang harus terus berlanjut dan perlu ada keberlanjutan pembiayaan, dan termasuk juga alternatif-alternatif peningkatan volume penumpang di rute kereta cepat ini," urai Sugiono.
Pertemuan bilateral tersebut turut mencatat nilai perdagangan kedua negara yang telah menembus angka US$ 167 miliar atau sekitar Rp 2.955 triliun. Kedua pihak sepakat memperkuat transaksi mata uang lokal untuk mendanai proyek prioritas nasional.
"Ini akan membantu Indonesia mengubah keunggulan sumber dayanya menjadi penggerak pembangunan, membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, dan mempercepat proses industrialisasi Indonesia," papar Wang Yi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow