Pendiri Evergrande Xu Jiayin Divonis Penjara Seumur Hidup

Smallest Font
Largest Font

Pengadilan Tingkat Menengah Kota Shenzhen menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Xu Jiayin, pada Kamis (20/8/2026). Dilansir dari Investor Daily, keputusan ini diambil setelah ia terbukti secara sah melakukan penipuan berskala masif dan kejahatan keuangan.

Selain vonis penjara seumur hidup, pengadilan juga mencabut hak politik Xu seumur hidup serta menyita seluruh kekayaan pribadinya. Majelis hakim memerintahkan pelacakan aset hasil tindak pidana untuk disita, dan mewajibkan pihak terkait membayar ganti rugi jika nilai pemulihan tidak mencukupi.

Sanksi finansial berat turut menyasar pihak korporasi, di mana Evergrande Group dijatuhi denda sebesar 8,82 miliar RMB atau sekitar Rp 23,25 triliun. Sementara itu, anak usahanya yaitu Evergrande Real Estate dikenakan denda senilai 7 miliar RMB atau setara Rp 18,46 triliun.

Sepanjang periode 2016 hingga 2021, pemalsuan laporan keuangan dilakukan secara masif oleh Xu Jiayin bersama Evergrande Group dan Evergrande Real Estate. Mereka menyembunyikan kewajiban utang serta menggelembungkan nilai aset guna mengelabui publik dan investor.

Modus operandi yang terbukti di persidangan mencakup penerbitan surat utang secara curang, penipuan penghimpunan dana, penghimpunan dana masyarakat secara ilegal, hingga pembocoran informasi penting secara melawan hukum.

Praktik suap juga dilakukan untuk menguasai lembaga keuangan agar dana kredit dan asuransi dapat ditarik secara ilegal demi kepentingan Evergrande Group. Majelis hakim menyoroti tindakan Xu yang menguasai aset perusahaan secara pribadi menggunakan dalih pembagian dividen.

Pada hari yang sama, Pengadilan Rakyat Menengah Kota Shenzhen dan Pengadilan Rakyat Distrik Nanshan menjatuhkan hukuman penjara kepada 56 orang lainnya yang terlibat dalam skandal ini. Hukuman bagi para pejabat tinggi seperti Zhen Litao, Ke Peng, Xu Tenghe, Xu Zhijian, Du Liang, dan Liang Dong bervariasi antara satu tahun 10 bulan hingga 18 tahun penjara.

Didirikan pada 1996, Evergrande pernah mengelola lebih dari 1.300 proyek di 280 kota serta mengekspansi bisnis ke sektor kendaraan listrik, pengelolaan properti, hingga kawasan resor. Namun, ketergantungan pada model utang berbunga tinggi memicu krisis likuiditas saat pemerintah memperketat aturan pinjaman lewat kebijakan Tiga Garis Merah pada 2020.

Perusahaan akhirnya mengalami gagal bayar dengan akumulasi utang membengkak melampaui US$ 300 miliar atau sekitar Rp 5,32 kuadriliun. Krisis ini menghentikan pembangunan jutaan unit apartemen dan memicu krisis properti berkepanjangan di China sebelum pengadilan memerintahkan likuidasi atas perusahaan tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed