Pemprov DKI Izinkan Sekolah Terapkan PJJ pada 18 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fleksibilitas bagi sekolah negeri dan swasta untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh pada Selasa (18/8/2026). Skema ini bersifat opsional sehingga tiap satuan pendidikan bebas memilih antara PJJ atau tatap muka.

Pilihan PJJ ini diberikan untuk memberi ruang kepada warga sekolah dalam memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Pihak Pemprov DKI menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Dan memaknai hari kemerdekaan, sesuai imbauan Mensesneg," jelas Chico saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).

Setiap sekolah yang memilih skema PJJ diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, seperti memastikan target rencana pembelajaran tetap tercapai. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan pendampingan, pemantauan, serta menyediakan opsi alternatif jika terjadi kendala teknis melalui koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan atau Kepala Bidang terkait.

Keterlibatan orang tua juga menjadi poin krusial dalam pelaksanaan skema belajar dari rumah tersebut. Pemprov DKI meminta sekolah menjaga komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga satuan pendidikan selama masa PJJ berlangsung.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed