Pemerintah Provinsi Banten Wajibkan Industri Kimia Susun Dokumen P2KDBK

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan seluruh perusahaan industri kimia di wilayahnya untuk menyusun dokumen Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) serta menyerahkannya paling lambat 30 November 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kewajiban penyerahan dokumen beserta surat komitmen sertifikasi tersebut mengacu pada Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 serta Surat Edaran Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tertanggal 24 Juni 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Iwan Hermawan menjelaskan bahwa wilayah Banten memiliki konsentrasi industri kimia yang tinggi. Meskipun menjadi penopang perekonomian, sektor ini menyimpan potensi bahaya yang sangat kompleks.

"Keberadaan sektor industri ini tentu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. Namun demikian, di balik potensi ekonomi tersebut, industri kimia juga menyimpan potensi risiko bahaya kompleks," kata Iwan Hermawan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Implementasi P2KDBK yang bertujuan mengevaluasi kebijakan serta meningkatkan kesiapsiagaan industri dan koordinasi lintas sektor.

"Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Banten," tutur Iwan Hermawan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan keselamatan di sektor kimia bukan sekadar urusan administrasi atau pemenuhan aturan formal, melainkan bentuk kesiapan riil perusahaan saat menghadapi skenario terburuk.

"Sehingga melalui agenda ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten," tegas Iwan Hermawan.

Proses verifikasi dokumen keselamatan ini melibatkan PT SUCOFINDO (PERSERO) yang telah ditunjuk resmi sebagai Lembaga Verifikasi P2KDBK berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 sejak 3 Januari 2025.

"SUCOFINDO terus berkomitmen dalam upaya implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, dalam hal ini khususnya pada industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalisir potensi bahaya kimia dan siap mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan," ujar Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Cilegon Iyus Darmawan.

Iyus menegaskan kesiapan lembaganya dalam mengawal dan memastikan regulasi ini berjalan sesuai aturan teknis yang berlaku.

"SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi yang telah ditetapkan agar berjalan sesuai dengan standar dan aturan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja, lingkungan dan keberlanjutan bisnis," tutur Iyus Darmawan.

Menurutnya, penerapan P2KDBK membutuhkan integrasi penuh mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga prosedur taktis dalam kondisi darurat.

"Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident."

Pihak SUCOFINDO Cabang Cilegon juga menyatakan siap mendampingi industri secara teknis agar setiap tahapan mitigasi terlaksana dengan cermat.

"PT SUCOFINDO (PERSERO), khususnya Cabang Cilegon siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, sehingga upaya penanggulangan keadaan darurat bahaya kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan," tutup Iyus Darmawan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow