BMKG Rilis Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis di Banten
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis yang berlaku pada Dasarian 13 Juli 2026 atau periode 14–20 Juli 2026 untuk mengantisipasi penurunan curah hujan di Provinsi Banten.
Tiga daerah di wilayah Banten terancam terdampak kemarau tersebut berdasarkan pemutakhiran data per Senin, 13 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang kini berstatus Waspada, sedangkan Kabupaten Serang telah ditetapkan berada pada status Siaga.
Hingga periode yang telah ditentukan tersebut, belum ada wilayah di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori Awas. Penurunan curah hujan secara signifikan ini dinilai dapat memicu penurunan ketersediaan air bersih, gangguan sektor pertanian, peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas lingkungan.
Selain Provinsi Banten, BMKG juga menerapkan peringatan dini kekeringan meteorologis ini di beberapa wilayah lain seperti Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tingkat kewaspadaan yang bervariasi.
"BMKG mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara hemat, memanfaatkan sumber daya air secara bijak, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta terus memantau informasi cuaca dan iklim terbaru melalui kanal resmi BMKG," jelas BMKG dalam keterangannya.
Peringatan dini kekeringan meteorologis ini secara resmi berlaku mulai tanggal 13 hingga 20 Juli 2026. Pihak berwenang akan memperbarui data tersebut secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca dan iklim di masing-masing wilayah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow