Pemerintah Tidak Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid karena Penjualan Meningkat

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyatakan tidak akan memberikan insentif tambahan untuk mobil berteknologi hybrid karena penjualan dan produksi kendaraan tersebut di dalam negeri sudah berjalan dengan baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif biasanya diberikan untuk mendorong investasi industri, meningkatkan produksi lokal, dan memacu daya beli masyarakat.

"Karena sudah jalan, insentifnya sudah full. Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor," ujar Airlangga di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Penjualan mobil hybrid meningkat signifikan hingga 45 persen, menunjukkan konsumen tetap membeli walau tanpa insentif tambahan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah pada mobil listrik, dilansir dari Detik Oto.

Mobil hybrid pernah mendapatkan insentif berupa potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 3 persen pada tahun 2025, yang berlaku hingga Desember 2025.

Meski tanpa insentif PPnBM tahun ini, penjualan mobil hybrid tetap menunjukkan performa lebih baik dibandingkan tahun lalu. Data wholesales dari Januari hingga Juni 2026 mencatat penjualan sebanyak 42.366 unit, melonjak dibanding semester pertama 2025 yang mencapai 28.817 unit.

Pemerintah menganggap regulasi dan tarif pajak untuk mobil hybrid saat ini sudah ideal dan pasar sudah terbentuk.

"Produksi sudah bagus, kenaikan (penjualan mobil hybrid) sudah 45 persen. Tujuan pemerintah menaikkan lokal konten sudah tercapai," ujar Airlangga.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed