Pemerintah Targetkan Budi Daya Ikan Darat di 4.000 Lokasi
Pemerintah Indonesia menargetkan pengembangan budi daya ikan darat tematik di 4.000 lokasi di seluruh wilayah tanah air pada 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan pangan nasional serta menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Rabu (2/9/2026).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pemenuhan gizi masyarakat serta penyediaan pasokan ikan konsumsi secara domestik menjadi fokus utama dari ekspansi program tersebut.
"Program budi daya ikan darat tematik bertujuan memenuhi kebutuhan ikan konsumsi domestik, sekaligus mendukung salah satu program prioritas presiden, yakni makan bergizi gratis (MBG)," ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).
Pengembangan program ini sejatinya telah berjalan sejak 2025 dengan proyek percontohan di 100 lokasi yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah.
"Mulai dari pengusulan dan verifikasi kesiapan lahan, penetapan penerima, pembangunan sarana-prasarana, pelatihan, penebaran benih, hingga pendampingan produksi dan pemasaran," kata Qodari.
Pada pelaksanaan tahun 2026, komoditas lele dan nila diprioritaskan karena pemeliharaannya singkat, mudah dibudidayakan di lahan terbatas, serta memiliki permintaan pasar yang tinggi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi bioflok demi efisiensi pakan dan air.
"Teknologi ini dinilai mampu menghemat penggunaan air, mengoptimalkan pemanfaatan pakan, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendukung praktik budi daya yang lebih ramah lingkungan," tutur Qodari.
Meski memprioritaskan lele dan nila, pemerintah tetap membuka peluang budi daya jenis ikan air tawar lain seperti gurami, patin, ikan mas, hingga spesies lokal sesuai karakteristik daerah. Hasil panen nantinya bakal dihubungkan ke jaringan pasar seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasar tradisional, hingga jaringan ritel modern.
"Hasil panen nantinya akan dipasarkan melalui koperasi atau lembaga pengelola kepada berbagai saluran, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasar tradisional, pelaku usaha pengolahan, rumah makan, hingga jaringan ritel," terangnya.
Melalui perluasan wilayah budi daya ini, pemerintah memproyeksikan adanya penyerapan tenaga kerja baru, peningkatan pendapatan warga desa, serta pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow