Pemerintah Tanggapi Kericuhan dan Bahas UU Otsus Aceh
Pemerintah Indonesia memastikan kondisi keamanan di Aceh telah terkendali sepenuhnya pascainsiden kericuhan saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Di saat bersamaan, pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh dipastikan segera dituntaskan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta jajaran Pemerintah Daerah dan DPRA untuk membahas keberlanjutan regulasi otonomi khusus yang bakal berakhir pada 2027 atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Menkum Supratman Andi Agtas.
Penuntasan pembahasan regulasi otonomi khusus tersebut diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat melalui koordinasi intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," ujar Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum mengimbau seluruh pihak untuk menjaga persatuan pada momentum peringatan kemerdekaan negara.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," tutur Supratman Andi Agtas.
Dari sisi keamanan, penanganan peristiwa yang melibatkan aksi pengibaran Bendera Bulan Bintang dan perusakan simbol negara mendapat penegasan dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
"Saat ini, situasinya seluruhnya sudah terkendali," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah penanganan teknis pengamanan di lapangan telah ditempuh oleh jajaran personel kepolisian wilayah setempat.
"Beberapa kegiatan yang tentunya muncul di beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah, seluruh jajaran tentunya sudah melaksanakan langkah-langkah," jelas Listyo Sigit Prabowo.
Dukungan penegakan hukum juga disampaikan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat untuk memastikan kestabilan wilayah Aceh.
"Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Jajaran TNI memastikan tidak ada penambahan pasukan secara khusus di wilayah tersebut.
"Ya kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum gitu," ujar Maruli Simanjuntak.
Dukungan tersebut juga dikonfirmasi kembali saat menghadiri rangkaian peringatan kemerdekaan di Jakarta.
"Oh, enggak, biasa itu. Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua, sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," ucap Maruli Simanjuntak.
TNI menegaskan komitmen pendampingan terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan daerah.
"Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum," kata Maruli Simanjuntak.
Evaluasi terhadap pemicu insiden di area ibadah turut mendapat tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan.
"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum aja. Rakyat Aceh itu NKRI. Dan itu memanfaatkan situasi, emang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir aja," ungkap KSP Dudung Abdurachman.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih dilaporkan telah kembali dilakukan di area lokasi pascainsiden.
"Kondusif udah, kan tidak lama terus kemudian merah putih berkibar lagi," tegas Dudung Abdurachman.
Penanganan kericuhan di tempat ibadah tersebut mendulang tanggapan dan penyesalan dari pihak partai politik.
"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam wilayah kedaulatan negara itu sudah final dan diakui hukum internasional. Sehingga ketika ada persoalan-persoalan seperti di Aceh, kita harus melihat konteksnya," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Pihak kepolisian diminta mengedepankan pendekatan dialogis serta menjaga kesucian tempat ibadah dari tindakan kekerasan.
"Kami menyesalkan ketika kemudian terjadi tindak kekerasan, bahkan letusan senjata di tempat ibadah yang seharusnya kita jaga kesakralannya. Aparat keamanan harus berkepala dingin dan melihat konteks," ujar Hasto Kristiyanto.
Penyelesaian akar permasalahan daerah disarankan melalui musyawarah tanpa aksi kekerasan.
"Dialog adalah jalan untuk menyelesaikan persoalan apa pun itu dengan sebaik-baiknya. Siapa tahu akar persoalannya ternyata akumulasi dari berbagai ketidakadilan yang selama ini tersumbat pintunya," tutur Hasto Kristiyanto.
Semua elemen masyarakat diimbau mengutamakan semangat persatuan dalam menyelesaikan dinamika sosial di daerah.
"PDI Perjuangan pun mendesak agar seluruh pihak menahan diri dan mengembalikan setiap dinamika daerah pada semangat musyawarah mufakat demi menjaga persatuan bangsa," ucap Hasto Kristiyanto.
Guna memastikan pemeliharaan keamanan pasca-kejadian, kepolisian daerah bertindak cepat menggelar langkah penyelidikan hukum.
"Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman," kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.
Kondisi kemitraan antarlembaga dipastikan terus terjaga dalam mengamankan ketertiban umum di seluruh wilayah Aceh.
"Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan 'stakeholder' TNI, situasi sangat kondusif," ujar Ruddi Setiawan.
Apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang membantu menjaga kondusivitas wilayah setempat.
"Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju," tutur Ruddi Setiawan.
Proses konsultasi mengenai aturan kepastian hukum Bendera Bulan Bintang berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 selanjutnya dijadwalkan oleh Pemerintah Aceh dan DPRA bersama Kementerian Dalam Negeri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow