Pemerintah Siapkan Subsidi Solar Nelayan Rp15.000 per Liter
Rencana pemerintah untuk menetapkan harga Solar nonsubsidi bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter membutuhkan revisi regulasi.
Kebijakan ini memerlukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, seperti dilansir dari Investor Daily.
Beleid yang berlaku saat ini belum memberikan ruang untuk menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP dalam menyubsidi harga Solar.
Peraturan tersebut sejauh ini hanya mengatur pembayaran selisih harga biodiesel kepada badan usaha bahan bakar nabati tersebut.
Langkah penyesuaian harga Solar khusus ini dipicu oleh kondisi riil di sektor perikanan tangkap beberapa bulan terakhir.
Tercatat sekitar 1.600 kapal nelayan dengan bobot di atas 30 gross tonnage atau GT tidak dapat melaut.
Lonjakan harga Solar nonsubsidi dinilai tidak lagi ekonomis bagi operasional penangkapan ikan di laut.
Skema Dukungan Dana BPDP
Dalam skema harga Rp15.000 per liter yang dirancang, terdapat kontribusi dari dana BPDP sebesar Rp3.600 per liter.
Dukungan dana tersebut dialokasikan untuk menutup selisih dari harga produksi Solar yang mencapai Rp18.600 per liter.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow